BerandadeHumanitiOpiniKitaMenyikapi Pidato Bupati Garut di Apel Pagi, Mungkinkah Sedang Lelah?

Menyikapi Pidato Bupati Garut di Apel Pagi, Mungkinkah Sedang Lelah?

Oleh : Yohanes Sitorus *)

Entah apa yang melatar belakangi sikap Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., begitu nampak gusar pada saat pidato di lapang Setda Pemda Kab. Garut dalam acara apel gabungan beberapa hari lalu. Pasalnya, ada beberapa pernyataan Bupati Garut yang begitu tendensius sehingga perlu untuk disikapi.

Beberapa hal yang menarik bagi penulis, pernyataan Bupati Garut terkait perolehan suaranya pada saat Pilbup dahulu yang menguasai 90% hak pilih, dan 10 % untuk pasangan lain pada periode 2019 – 2024. Pernyataan ini menarik, karena disampaikan di depan para peserta apel yang notabene adalah mayoritas ASN Pemda Kabupaten Garut.

Berapapun perolehan suara dahulu yang menghantarkan dua kali menjadi Bupati Garut, tetap saja seharusnya menyadari bahwa jabatan politik itu bersifat hanya sementara, dan tidak lantas kemudian menjadi “pede” dengan mengatakan di depan para peserta apel upacara, tentang perolehan suara yang mampu menguasai 90% hak pilih, dan 10 % untuk pasangan lain di periode 2019 – 2024.

Di sisi lain, Bupati Garut telah membuat fakta intregitas dan larangan bagi ASN / PNS berpolitik praktis sebagaimana diatur oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Wanti – wanti tersebut hemat penulis menegaskan dilarangnya ketidaknetralan ASN / PNS dilingkup Pemda Kabupaten Garut, karena jika hal itu terjadi Komisi ASN tentunya akan segera turun tangan.

Hal yang mencengangkan saat apel tersebut, adanya pernyataan tegas ada keterlibatan keluarga, bahkan dengan terang disebutkan nama keluarga tersebut di depan para peserta Apel dilapang Setda, dengan menyindir bahwa ASN / PNS tidak mendukungnya,.

Suatu pernyataan yang kontra produktif karena jika hal tersebut dilakukan maka tentunya menjadi sebuah dugaan adanya penyalahgunaan atas wewenang dan tanggungjawab, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Yang lebih keras, Bupati Garut menuding adanya persekongkolan para ASN / PNS khususnya dilingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan para LSM dan APH, yang tentunya pernyataan tersebut bisa memancing reaksi karena patut diduga menjatuhkan kredibilitas pejabat publik dan nama baik Pemda Kabupaten Garut sendiri.

Apapun pidato Bupati Garut tersebut telah tersampaikan dan bahkan beberapa penggal berita telah naik dan terpublikasi oleh beberapa media sehingga publik pun menjadi menyaksikan.

Tentunya inj menjadi pertanyaan besar bagi semua pihak terutama penulis atas pernyataan dan sikap Bupati Garut tersebut? Apakah karena ada tekanan atas bocornya informasi dan data temuan BPK – RI, terkait BOP Pimpinan DPRD atau memang dirinya merasa ada kegagalan dalam program Garut Amazing yang kemudian diplesetkan menjadi Amazong?

Apapun persoalannya, tentunya kembali lagi kepada indikator bahwa keberhasilan suatu daerah ditentukan oleh Kepala Daerah itu sendiri selaku eksekutif dengan mitra kerjanya yaitu DPRD atau legislatif.

Atau mungkin Bupati Garut sudah merasa lelah atas berbagai isu yang saat ini sedang ditangani APH atas pengaduan para pihak? Entahlah, jawabannya tersembunyi di balik cetusan pernyataannya yang begitu berapi-api dan terkesan tendensius di apel pagi itu.(*)

*) Penulis wartawan dejurnal.com, berdomisili di Kabupaten Garut

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI