• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Kota Cimahi

bydejurnalcom
Rabu, 4 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Kota Cimahi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Polisi berhasil menangkap satu pelaku penusukan terhadap Kolonel (Purn) Sugeng Waras, di depan Kompleks Perumahan Gardenia, Jalan Kolonel Masturi, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 14.45 WIB itu, total ada dua pelaku.

Saat ini, polisi baru berhasil menangkap pelaku berinisial R (35), sedangkan pelaku utama berinisial I hingga saat ini masih buron dan masih dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.

BacaJuga :

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Dikatakan Ibrahim Tompo, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Depok pada 2 Januari 2023 lalu.

“Tersangkanya ada dua orang, namun yang satu (tersangka I) masih DPO, jadi yang tertangkap baru satu orang ini,” ujar Ibrahim.

Adapun peran pelaku yang sudah diamankan ini bertugas membuntuti dengan tujuan untuk mengecek kondisi dan keadaan korban, kemudian disampaikan melalui chat WhatsApp dan voice note untuk mencegat korban.

“Jadi pada saat dicegat ini, tersangka yang satunya lalu datang, kemudian membuka kaca (mobil) dengan cara memukul menggunakan batu, kemudian pada saat korban keluar dia melakukan penusukan,” katanya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, dua tersangka ini saling kenal. Bahkan, saat akan melakukan aksi penusukan itu pelaku utama, sempat memberikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk ongkos melarikan diri.

“Tapi kita masih dalami soal keterkaitan-keterkaitan ini, sedangkan saat kita perlihatkan foto, kedua tersangka ini tidak dikenali oleh korban,” katanya.

Hingga saat ini, Polisi masih mendalami motif dari kedua pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

Atas perbuatannya, tersangka yang sudah ditangkap ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maskimal 9 tahun tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Dorong Ekonomi dengan Listrik Andal

Next Post

210 PPK Se Kabupaten Garut Dilantik, Wabup Helmi : Ini Orang-Orang Pilihan

Related Posts

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026
Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana
deNews

Bersepeda Jadi Pilihan, Kabid Perdagangan Ciamis Tunjukkan Gaya Hidup Sederhana

Senin, 6 April 2026
Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif
deNews

Buka PKA 2026, Sekda Ciamis Targetkan Lahirnya ASN Tanggap dan Solutif

Senin, 6 April 2026
Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023
Foto : Akademi Maritim (AKMI) Suaka Bahari Cirebon menggelar program Transformasi UMKM Digital Desa di Aula Kecamatan Baregbeg, Kamis (21/11/2024)

AKMI Cirebon Gelar Program Transformasi UMKM Digital, Ciptakan Desa Digital Baregbeg

Kamis, 21 November 2024

Hadapi Pandemi Covid-19, Warga Cianjur Keluhkan Hidup Semakin Terasa Berat

Sabtu, 19 September 2020

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste