• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ketua Tim IV Panitia Ajudikasi Serahkan 357 Sertipikat PTSL di Genuksari

bydejurnalcom
Rabu, 1 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Ketua Tim IV Panitia Ajudikasi Serahkan 357 Sertipikat PTSL di Genuksari
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Ketua Tim IV Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2022 Kantah (ATR/BPN) Kota Semarang, Abu Amar A Ptnh., M.M, menyerahkan 357 sertipikat Hak atas Tanah di Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Sertipikat diserahkan secara langsung kepada para pemohon warga masyarakat Genuksari, di Balai Kelurahan Genuksari, Rabu (01/02/2023).

Acara tersebut dihadiri Lurah Genuksari Sutrisno S.IP. MM, beserta jajaranya, H. Sutrisno Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) Genuksari, Sertu Wahyu Maulana, Sertu Haris Suharyono selaku Babinsa Koramil 06 Genuk, Bripka Ahmad Faisol SH. MH selaku Babinkamtibmas Polsek Genuk.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Abu Amar A Ptnh., M.M,
menjelaskan, Sertipikat tersebut merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Kota Semarang. Total 357 pemohon, seluruhnya sudah di daftarkan dan menjadi sertipikat sesuai nama para pemohon Sertipikat bidang tanah tersebut, katanya.

Capaian ini, bukan hanya hasil kerja Kantah ATR/ BPN Kota Semarang sendiri, ada peran dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah daerah beserta jajaran yang telah membantu program PTSL hingga selesai.

Abu Amar A Ptnh., M.M, berharap dengan kerja sama yang baik, Kantah ATR /BPN dan pemerintah daerah dapat bersama-sama berupaya untuk menghadirkan manfaat dan nilai tambah di tengah masyarakat serta bekerja dengan baik untuk memajukan Indonesia.

“Sertipikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat tanah tersebut, maka sudah jelas letak luas, dan nama pemilik tanah. Selain itu, terbitnya sertipikat tanah dapat meminimalisir sengketa pertanahan dan akan mengurangi ruang gerak Mafia pertanahan,” pungkasnya.

Abu Amar A Ptnh., M.M,
menghimbau masyarakat untuk menyimpan sertipikat dengan baik.“ Jika perlu, sertipikat tanah tersebut di fotokopi terlebih dahulu dan disimpan dalam plastik agar aman jika terdapat resiko terkena air,” tutupnya.
*** BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Daerah

Next Post

Turnamen Voli Bal Dadan Konjala Cup, Cara Anggota DPRD Abah Deka Pererat Tali Silaturahmi

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Pabrik Garmen di Cikancung Kebakaran Hebat, Hanguskan Dua Gudang Benang

Minggu, 2 November 2025

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste