• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam

bydejurnalcom
Senin, 6 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Terbukti !!! Polisi Tangkap Geng Motor Yang Mengganggu Keamanan Kabupaten Bandung Kurang Dari 24 Jam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kab.Bandung – Kurang dari 24 Jam, Unit Resmob Polresta Bandung Polda Jabar amankan tersangka penganiayaan hingga menewaskan anak dibawah umur yang berinisial F (15), di Kampung Cancabeureum RT 03 RW 07 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung, Jum’at (3/2/2023) Pukul 23.30 WIB.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke petugas terdekat jika ada gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam , untuk mencegah aksi yang tak diinginkan seperti begal, geng motor ataupun tawuran.

“Peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Tersangka yang diamankan berinisial T (23) warga Kec Solokan jeruk Kab Bandung. Selain mengamankan tersangka, Polresta Bandung Polda Jabar juga mengamankan satu senjata tajam jenis golok, kendaraan roda 2, topi geng motor brz, dan sepatu.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung Polda Jabar dan Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan.

“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap Tersangka T di rumah kosong di wilayah Kec Solokan Jeruk Kab. Bandung, pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 Wib,” ungkap Kusworo saat memberikan keterangannya, Senin (6/2/2023).

“Karena melakukan perlawanan saat penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka,” tegasnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kusworo, tersangka sakit hati karena ucapan korban pada saat pelaku meminta rokok kepada korban, dan diberi 10 batang namun setelah memberi korban membentak tersangka.

“Karena tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol, sehingga pelaku tersinggung oleh korban,” ujarnya.

“Tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok dengan cara
membacokan ke arah
leher korban, sehingga korban meninggal dunia di TKP,” sambungnya.

Saat ditanyakan antara korban dan tersangka saling mengenal, Kusworo menyatakan, bahwa antara tersangka dan korban tidak saling kenal.

Akibat perbuatannya, ungkap Kusworo, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan Pasal 80 ( 3 ) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kusworo berharap Kabupaten Bandung aman, dan siapa yang mau mencoba-coba mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, maka akan berhadapan dengan Polresta Bandung Polda Jabar.

“Siapa saja yang mengancam keselamatan warga kabupaten Bandung kami perintahkan agar diberi tindakan tegas dan terukur, dan hari ini kita buktikan ada geng motor meresahkan warga dan mengancam keselamatan warga kami beri tindakan tegas,” ucapnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar bersama-sama kita jaga keamanan Kabupaten Bandung,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sinergi TNI – Polri Benahi Rumah Yang Rusak di Desa Sukaurip Akibat Hujan dan Angin Kencang

Next Post

Kapolda Kabar : Jaga Soliditas TNI – POLRI Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

Senin, 8 Desember 2025

BPNT Cianjur Diduga Jadi Lahan Bisnis Supplier

Rabu, 1 Juli 2020

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste