• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Legislator Dasep Kurnia : Kompenasi Lahan PT Geodipa, Warga Terpaksa Jual Tanah Dengan Harga Murah

bydejurnalcom
Kamis, 2 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Legislator Dasep Kurnia : Kompenasi Lahan PT Geodipa, Warga Terpaksa Jual Tanah Dengan Harga Murah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Gunarudin membeberkan waktu PT Geodipa mengadakan sosialisasi calon kompensasi warga pemilik lahan di Desa Sugihmukti Ciwidey seluas 6,1 hektar untuk proyek PT Geodipa.

Saat itu, kata Dasep PT Geodipa menggunakan skenario atau mekanisme Undang-undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

“Namun hal tersebut di tengah jalan terpotong oleh beberapa pihak yang menyatakan bahwa itu bukan pengadaan lahan unuk kepentingan umum, karena kalau di lihat dari bibalna 02 itu yang ada adalah stuktur pamas bumi. Mereka mendevinisikan bahwa struktur panas bumi itu untuk lahan kompensasi itu tidak masuk. Ini ada dari Bapeda , dari mana-mana saat itu yamg menyatakan bahwa pengadaan lahan kompensasi itu bukan lahan untuk umum, ” kata politisi PKS ini.

BacaJuga :

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Hal tersebut disampaikan Dasep Kurnia sat diundang rapat di Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dengan Direktur Jamparing Institut Dadang Risdal Aziz, pegiat lingkungan Eyang Memet, dan beberapa perwakilan OPD terkait untuk meminta keterangan PT Geodipa terkait lahan kompensasi dan hal lainnya di ruang Komisi A DPRD setempat, Rabu (1/3/2023).

Dasep melanjutkan, PT Geodipa saat itu tidak menjelaskan atau mensosialisasikan perubahan dari mekanisme Undang-undang nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan umum.

“Undang-undang nomor 2 Tahn 2012 itu tidak pernah tersosialisasikan. Bahkan ketika plamplet yang harus tersebar di masyarakat itu diketahui waktu saya datang dke Geodipa, ” kata Dasep.

Dasep mengaku prihatin, karena masyarakat akhirnya terpaksa menjual tanahnya dengan harga murah. Disamping ada tekanan-tekanan banding karena waktunya sudah lama.

“Karena yang namanya masyarajat di desa kalau tanahnya sudah diukur-ukur menganggapnya jadi uang. Mereka lalu berhutang. ke rentenir, berutang ke sana kemari. Sehingga ada satu kesepakatan bahwa lahan itu dibeli Rp 40 ribu permeter oleh Geodipa,” beber Dasep.

Menurut Dasep, semula warga menolak tanahnya dihargai murah, namun ketika mereka pulang ke rumah, bingung karean sudah pinjam uang sehingga dengan terpaksa mereka memberikan itu semua, menjual dengan harga yang sangat murah.

Dasep yang juga pemilik lahan mengaku, sebetulnya ia juga tidak mau menjual tapi aku Dasep warga komplain datang. “Sebagai seorang politisi saya merasa tertekan juga maka saya menjualnya, ” katanya.

Sementara itu, Asisten Manager PT Geodipa Aditya Rahman mengatakan, pada rapat tersebut pihaknya sudah menyampaikan mengenai detail dam teknis, baik proses maupun tahapannya.

“Saat ini kami sedang menunggu surat penetapan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kewajiban kami selanjutnya bisa kami jalankan, ” kata Aditya.

Ia menyampaikan, kewajiban pihaknya sudah tuntas dilaksanakan. “Setelah surat penetapan itu nanti ada kewajiban lagi, itu yang akan kami laksanakan sambil menunggu surat penetapan tadi terbit, ” katanya.

PT Geodipa, katanya lagi sudah mempersiapkan hal-hal yang kemungkinan nanti akan dimimta diwajibkan dalam surat penetapan tersebut.

Menurut Aditya, pihaknya akan menerima baik kunjungan yang direncanakan pihak DPRD ke Pt Geodipa untuk melihat langsung keadaan. “Kami sambut baik dan siap mendampingi, ” tutup Aditya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tertangkap Basah Sedang Mencuri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Next Post

Ratusan Wanita Hebat Garut Deklarasikan Komunitas Wahegar, Menjawab Tantangan Jaman Era Global

Related Posts

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dukung Optimalisasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Ciamis Gelar Bimtek Metadata Statistik

Selasa, 20 Mei 2025

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Saudaraku Award 2025 HBI Apresiasi Nyata Saudara Ciamis hingga Palestina

Sabtu, 29 November 2025

Pilkades Serentak Purwakarta Tetap Digelar 16 Oktober 2021

Jumat, 8 Oktober 2021
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste