• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PMI Dipekerjakan di Timur Tengah Diduga Unprosedural, Melanggar UU TPPO?

bydejurnalcom
Selasa, 4 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri masih marak, mirisnya masih ada yang dikirim ke negara timur tengah diduga dengan cara unprosedural.

Salah satunya dialami Ika Sartika asal Bandung, Nurjanah, Agnini, Darsih dan Sopiah Aisah, serta beberapa PMI yang lain yang berada ditimur tengah dan tak bisa minta pulang ke tanah air.

Ika Sartika bersama ke enam orang rekannya mengeluh betapa beratnya bekerja di Arab Saudi, karena karakter orang arab berbeda dengan orang Indonesia, saat ini bekerja dirumah majikan yang memiliki 4 orang anak diantaranya usia 12 tahun 8 tahun dan 6 tahun

BacaJuga :

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Ketiga anak majikan ini harus menjadi tanggungjawab Ika Sartika untuk menjaganya dari pagi dan harus mengurus dan mengantar jemput sekolah, bila malam tiba mengurus anak yang balita terkadang hingga larut malam belum lagi sering mendapat tekanan orang tua majikan.

Nasib Ika Sartika bisa jadi memang kurang beruntung, ia mengaku merasa tidak tahan dengan pekerjaan yang dialami sekarang, bila kedua majikan sangat baik namun orang tua dari majikan lelaki yang selalu membuat masalah sehingga pekerjaan semakin berat dirasakan.

Ika Sartika mengaku direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia oleh Haji Adang asal Bandung, lalu dibawa ke Jakarta Timur selanjutnya diserahkan kepada warga asing warganegara Timur Tengah lalu diproses ke Arab saudi dengan Nomor Paspor Iqomah 3083.

Penempatan Ika Kartika dan semua rekan diduga secara unprosedural, pasalnya penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi sedang masa moratorium.

Hal itu diungkapkan salah satu Aktifis Perlindungan Migran Indonesia saat diminta pandangan oleh dejurnal.com, Selasa (4/4/2023).

Menurutnya, para pelaku yang mengirimkan Ika Sartika diduga telah melanggar Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), serta Pasal 81 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan mengawal kasus ini dan akan segera melaporkan kasus ini kepada Pihak Kepolisian RI agar segear dilakukan penindakan hukum,” ujar aktifis PMI.***Mamat Suhendi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pekerja Migran IndonesiaTPPO
Previous Post

HET Gas 3Kg Garut Sudah Turun Harga di Lapangan Masih Mahal, Ada Mafia Gas?

Next Post

Patroli QR Polisi Monitoring dan Pengamanan Imunisasi, Kepada Anak-Anak dan Balita

Related Posts

Regional

Program Rumah Bagi Pekerja Migran Indonesia di Subang

Kamis, 8 Mei 2025
deNews

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025
deNews

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025
deHumaniti

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Kamis, 17 April 2025
deBisnis

PT Loring Margi Internasional Kembali Berangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang

Jumat, 21 Februari 2025
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar : Spanduk D'Ragam yang dipampang di seberang Gedung KPK, Jakarta.

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Kamis, 13 Januari 2022

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) JabarDr. H Dedi Supendi, S STP., MSi.

Seluruh Lapisan Masyarakat Harus Dukung Kebijakan Kapolda Jabar

Selasa, 20 Mei 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In