Dejurnal.com, Cirebon Kota – Melindungi Mengayomi dan Melayani Masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh anggota Polri, demi mencegah terjadinya kriminalitas, Uni Paroli Reaksi Cepat (UPRC) / Maung Presisi, Patroli Sepeda Motor patroli mobile yang di laksanakan Oleh Unit Dalmas Sat Samapta Polres Cirebon Kota Beserta Latja Taruna Akpol Tingkat 3 di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu malam (17/06/2023).
Dengan rute patroli Jalan. Veteran, Jalan Siliwangi, Jalan Pagongan, Jalan Parujakan, Jalan Pekalipan, Jalan Kesambi, Jalan Brigjen Dharsono, Jalan Dr. Cipto, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Jati dan Jalan Puri Celancang.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH., SIk., MH. Mengatakan,”kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau Situasi Kamtibmas, terutama Obyek-obyek Vital seperti ATM, Pertokoan, Perumahan, SPBU, Kantor Sosial dan lain sebagainya, sehingga dengan adanya Patroli dapat mencegah niat daripada pelaku kejahatan/kriminalitas serta gangguan kamtibmas,”Jelas Kapolres Cirebon Kota.
Lanjut Ariek Indra Sentanu, “Saat patroli UPRC/Maung Presisi Polres Cirebon Kota malam Minggu ini kami mengamankan sekelompok remaja dengan jumlah dua puluh empat (24 ) orang yang sedang melakukan tawuran,Adapun Barang bukti yang kita amankan 3 Buah Celurit, 2 Buah Pedang, 1Buah Samurai, 2 Buah Golok Sisir, 1 Buah Clurit Bahan Paralon, 23 Buah HP, 11 Unit Motor,”terangnya.
“Setelah kita amankan sekelompok remaja ini, kita proses dan di serahkan ke sat Reskrim Polres Cirebon kota untuk di tindak lanjuti,”tandas AKP Ariek Indra Sentanu.
Kasi humas polres Cirebon Kota menambahkan,”Giat ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya Warga yang akan meninggalkan tempat tinggal/tempat usahanya, sehingga dengan kehadiran Polisi tidak terjadi hal – hal yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,”pungkas Iptu Ngatidja SH., MH. ***Deri Acong