• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

bydejurnalcom
Minggu, 4 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Desa di Kecamatan Cisurupan dibuat gaduh dengan ulah salah satu oknum PNS/ASN Garut yang dititipi uang Pajak Bumi Bangunan Tahun 2022. Pasalnya, oknum PNS Garut tersebut belum menyetorkan uang titipan PBB tahun 2022 dan diduga kuat terpakai.

Salah satu staf desa Cisurupan, Kiki, yang dihubungi via seluler sebagaimana saran dan arahan Kades Susi, mengungkapkan bahwa dirinya selaku Penagih dan Penyetor Uang Setoran PBB Tahun 2022 Desa Cisurupan, telah menitipkan uang setoran ke salah satu PNS di Kecamatan Cisurupan.

“Maaf sebelumnya mengenai setoran PBB tahun 2022, benar kami sudah menyetorkan melalui pihak kecamatan. Mengenai temuan dimaksud alangkah baiknya, koordinasi langsung dengan pihak kecamatan,” terangnya melalui seluler.

BacaJuga :

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Baca juga Resmikan Kantor Baru Kecamatan Cisurupan, Bupati Garut : Indeks Desa Membangun Bagus

Sementara itu Camat Cisurupan, Sodik ketika ditemui membenarkan adanya uang setoran PBB desa tahun 2022 yang dititipkan kepada salah satu oknum PNS Garut dan belum disetorkan.

“Ya memang benar hal tersebut telah terjadi, adanya dugaan penyalahgunan wewenang dan tanggungjawab, terkait hal tersebut jujur saya tadinya hampir tidak percaya, namun kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD, bahkan sudah diketahui BAPENDA dan sudah dilaporkan ke Pimpinan, serta pihak DPRD Kabupaten Garut, kita saat ini sedang dan masih menunggu hasilnya,” terangnya saat dikonfirmasi dejurnal.com, beberapa hari ke belakang, sambil memberikan bukti pertanggungan jawab yang bersangkutan terkait titipan uang PBB. 

Camat Sodik mengaku telah melakukan apa yang menjadi kewenangannya sebagai camat dengan memanggil yang bersangkutan dan juga pihak keluarganya untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan dan menyerahkan titipan Uang PBB tersebut.

Baca juga Ketua Umum Organisasi Gagak Lumejang Kunker ke Makam Keramat Eyang Dalem Emas Cisurupan

“Oh, iya tentu kita sudah mejalankan sesuai dengan aturan dan kita sudah menempuh sesuai dengan mekanisme yang ada, terkait hal kerugian negara ada total dari uang titipan setoran PBB tahun 2022 dari lima desa tersebut sekitar Rp 236.813.161 dan sebagaimana dalam berita acara bahwa pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan siap serta bersedia untuk mengganti atas kerugian yang ditimbulkan dan dirinya bersedia menerima segala konsekuensi baik sanksi atau hukuman, bahkan hal tersebut telah diketahui pihak keluarga, dan perwakilan dari lima desa di Kecamatan Cisurupan,” tandas Camat Sodik.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Subhan Fahmi mengaku sudah menerima informasi terkait hal itu.

“Ya sudah ada yang laporan ke saya juga, dan kita sudah meminta Inspektorat dan BKD untuk segera bertindak,” tandas legislator PKB yang berdomisili di Cisurupan ini saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan.

Sampai berita ini diturunkan, Inspektorat dan BKD Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum PNS Kecamatan Cisurupan tersebut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Laksanakan Patroli Ke Bendungan Copong Garut

Next Post

Salah Satu Komisioner KPU Garut Ini Klarifikasi “Silaturahmi Karangpawitan” Jelang Lebaran, Kenapa Isu Jadi Saweran?

Related Posts

deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Eep Jamaludin Sukmana.

Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C DPRD, H. Eep : Semua Elemen Harus Kompak

Senin, 21 April 2025

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

Usir Wartawan Saat Peliputan, Bisa Dipidana Dengan UU 40/1999

Sabtu, 22 Mei 2021

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In