• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Waktu Tepat Menyembelih Hewan Qurban Serta Cara Pembagian Daging Qurban

bydejurnalcom
Jumat, 30 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ditohok Pernyataan Warga, Ketua Poktan Tegallega Akhirnya  Ungkap Kondisi Sapi Bantuan Program UPPO
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menyembelih hewan qurban merupakan momen yang sangat identik pada saat Hari Raya Idul Adha. Waktu dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban tentunya menjadi hal utama yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam dan niat yang ditunaikan tidak sia-sia atau menjadi tidak sah.

Dalam kitab Almajmu menjelaskan, ada empat waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban yakni dimulai setelah salat Idul Adha kemudian 3 hari tasyrik atau pada tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah dan berakhir setelah matahari tergelincir (waktu magrib) tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca juga : Pastikan Hewan Ternak Tidak Terjangkit PMK, Polisi Pantau Ke Kandang Sapi

BacaJuga :

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Halaman resmi baznas.go.id menyebutkan bahwa Imam Nawawi menjelaskan, Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Namun, jika lebih dari waktu yang telah ditentukan tersebut maka pemotongan kurban yang ia laksanakan akan dianggap sebagai sedekah biasa.

Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya, “Siapa yang menyembelih hewan kurban sebelum salat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Idul Adha, maka sempurnalah ibadahnya dan (ia) mengikuti sunah kaum muslim”. Mutafaq ‘allaih.

Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersalat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga : DPC Partai Gerindra Garut Potong Hewan Qurban Dua Ekor Sapi

Kemudian, untuk akhir waktu penyembelihan adalah ketika pada akhir hari Tasyrik adalah karena riwayat Jubair bin Mut’im dalam sebuah hadits sebagai berikut, “… Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan.” (HR Ahmad)

Dikutip dari Buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin & Muhammad Najib, tujuan menyembelih hewan kurban adalah sebagai sedekah sekaligus meringankan kebutuhan orang miskin. Oleh karena itu, daging kurban sebaiknya dialokasikan untuk sedekah kepada fakir miskin.

Meskipun demikian, orang yang menyembelih hewan kurban dikatakan bisa mengambil ⅓ bagian daging kurban. Sisa dari bagian tersebut kemudian dibagikan kepada mustahik kurban serta diprioritaskan kepada kalangan fakir miskin.

Disampaikan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kami telah melarang kamu sekalian dari menyembelih hewan yang masih tersimpan atas kamu maka (daging kurban itu) makanlah, sedekahkanlah, dan simpanlah. (HR Abu Daud).

Baca juga : Jelang Idul Adha, Polisi Serahkan Sapi Qurban ke Pondok Pesantren

Dalam buku yang sama juga dijelaskan bahwa sebagian dari ulama membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yaitu sebagian untuk diri sendiri, sepertiga, dan sepertiga lagi sedekah untuk hadiah orang-orang mampu. Sepertiga untuk fakir miskin daging kurban yang untuk hadiah bisa diberikan kepada orang kaya dan orang kafir.

Berikut ini adalah hadits yang menerangkan mengenai pembagian daging kurban, “Adalah seseorang di zaman Rasulullah SAW berkurban dengan satu kambing untuknya dan keluarga rumahnya, lalu mereka makan dan dibagikan kepada orang lain hingga orang-orang menjadi senang sebagaimana yang kamu lihat.” (HR Ibnu Majah).***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Next Post

Bhabinkamtibmas Sambangi Sawah Petani di Desa Pinayungan

Related Posts

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

Ribuan Guru Honorer Garut Unjuk Rasa Perjuangkan Nasib, Ketua Fagar : Masih Ada yang Digaji Rp 150 Ribu Per Bulan

Jumat, 14 Juni 2024

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste