• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Waktu Tepat Menyembelih Hewan Qurban Serta Cara Pembagian Daging Qurban

bydejurnalcom
Jumat, 30 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ditohok Pernyataan Warga, Ketua Poktan Tegallega Akhirnya  Ungkap Kondisi Sapi Bantuan Program UPPO
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Menyembelih hewan qurban merupakan momen yang sangat identik pada saat Hari Raya Idul Adha. Waktu dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban tentunya menjadi hal utama yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam dan niat yang ditunaikan tidak sia-sia atau menjadi tidak sah.

Dalam kitab Almajmu menjelaskan, ada empat waktu yang diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban yakni dimulai setelah salat Idul Adha kemudian 3 hari tasyrik atau pada tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah dan berakhir setelah matahari tergelincir (waktu magrib) tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca juga : Pastikan Hewan Ternak Tidak Terjangkit PMK, Polisi Pantau Ke Kandang Sapi

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Halaman resmi baznas.go.id menyebutkan bahwa Imam Nawawi menjelaskan, Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha. Namun, jika lebih dari waktu yang telah ditentukan tersebut maka pemotongan kurban yang ia laksanakan akan dianggap sebagai sedekah biasa.

Nabi Muhammad SAW dalam hadisnya, “Siapa yang menyembelih hewan kurban sebelum salat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Idul Adha, maka sempurnalah ibadahnya dan (ia) mengikuti sunah kaum muslim”. Mutafaq ‘allaih.

Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut, “Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) sebelum ia bersalat, maka hendaklah ia mengulanginya di tempat lain. Dan barang siapa belum menyembelih, hendaklah ia menyembelihnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca juga : DPC Partai Gerindra Garut Potong Hewan Qurban Dua Ekor Sapi

Kemudian, untuk akhir waktu penyembelihan adalah ketika pada akhir hari Tasyrik adalah karena riwayat Jubair bin Mut’im dalam sebuah hadits sebagai berikut, “… Seluruh hari-hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan.” (HR Ahmad)

Dikutip dari Buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanudin & Muhammad Najib, tujuan menyembelih hewan kurban adalah sebagai sedekah sekaligus meringankan kebutuhan orang miskin. Oleh karena itu, daging kurban sebaiknya dialokasikan untuk sedekah kepada fakir miskin.

Meskipun demikian, orang yang menyembelih hewan kurban dikatakan bisa mengambil ⅓ bagian daging kurban. Sisa dari bagian tersebut kemudian dibagikan kepada mustahik kurban serta diprioritaskan kepada kalangan fakir miskin.

Disampaikan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kami telah melarang kamu sekalian dari menyembelih hewan yang masih tersimpan atas kamu maka (daging kurban itu) makanlah, sedekahkanlah, dan simpanlah. (HR Abu Daud).

Baca juga : Jelang Idul Adha, Polisi Serahkan Sapi Qurban ke Pondok Pesantren

Dalam buku yang sama juga dijelaskan bahwa sebagian dari ulama membagi daging kurban menjadi tiga bagian, yaitu sebagian untuk diri sendiri, sepertiga, dan sepertiga lagi sedekah untuk hadiah orang-orang mampu. Sepertiga untuk fakir miskin daging kurban yang untuk hadiah bisa diberikan kepada orang kaya dan orang kafir.

Berikut ini adalah hadits yang menerangkan mengenai pembagian daging kurban, “Adalah seseorang di zaman Rasulullah SAW berkurban dengan satu kambing untuknya dan keluarga rumahnya, lalu mereka makan dan dibagikan kepada orang lain hingga orang-orang menjadi senang sebagaimana yang kamu lihat.” (HR Ibnu Majah).***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Next Post

Bhabinkamtibmas Sambangi Sawah Petani di Desa Pinayungan

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020
Ketua Panitia Peringatan Hari Buruh Internasional tingkat Kabupaten Bandung Itep Zaeni, SE.

Hari Buruh Internasional Sudah 13 Kali Digelar Ketua PC FSPPP, Itep Zaeni : Di Kabupaten Bandung Selalu Kondusif

Minggu, 18 Mei 2025

Jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung 2.356.412 Kurang 4.247 dari DPT Pileg

Jumat, 16 Oktober 2020

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste