Dejurnal.com, Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi meaksanakan Rapat Paripurna yang ke-17, sesuai perubahan ketiga Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD pada tanggal 25 Juli 2023 lalu.
Rapat Paripurna tersebut membahas Persetujuan atas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.IP, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dengan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan rapat menyampaikan untuk agenda kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna pada hari ini, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
amanat Pasal 18 Peraturan Tata Tertib DPRD.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan Bupati kepada DPRD, telah dilakukan pembahasan dan hasilnya telah disepakati oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu, dimana asumsi dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk Tahun 2024 yang termuat dalam KUA dan PPAS, berpedoman kepada dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD,
sinergitas dengan perencanan pembangunan tingkat Provinsi dan Pusat, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Bupati terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Yang ditandatangi oleh Bupati, Wakil Bupati beserta Pimpinan DPRD untuk kepentingan kelancaran dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 nanti.
Pimpinan rapat berpesan adanya komitmen semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk tetap bersama-sama menjalaninya dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran dengan berpedoman pada KUA dan
PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama.
“Tak lupa, kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini,” ujarnya.***Aldy