• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta

byBudi Permana
Jumat, 8 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
Tidak ada Penambahan Warga Positif Covid-19 Di Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta-Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta melansir perkembangan warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Purwakarta pada 8 Mei 2020.

Terjadi penambahan pada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 5 orang. Hingga hari ketiga pemberlakuan PSBB di Purwakarta ini, tidak terdapat kasus pada penambahan pada kasus positif Covid-19.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dr. Deni Darmawan melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).

BacaJuga :

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta

“Sementara, warga yang positif masih 19 orang covid-19, kini masih dalam perawatan tim medis,” kata dr. Deni.

Warga yang berstatus sebagai ODP, hari ini jumlahnya menjadi 125 orang dan PDP berjumlah 29 orang.

Gugus Tugas juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan optimis menghadapi wabah Covid-19.

Sejumlah langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui gugus tugas covid-19, di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.

Sementara, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, Pemkab Purwakarta telah memberlakukan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sifatnya parsial hingga 20 Mei mendatang.

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebaran wabah tersebut.

“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah,” demikian Deni Darmawan. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Mayor Jenderal (Pur) Berbagi Beras Pada 100 Keluarga Terdampak Covid-19

Next Post

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Related Posts

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025
Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix
GerbangDesa

Bantah Asal Dikerjakan, Kades Sawit Purwakarta Klarifikasi Perihal Jalan Hotmix

Minggu, 2 November 2025
Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta
Nasional

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025
KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

Jelang Idul Fitri, 4.110 Paket Sembako Premium Murah Disalurkan di Ciamis dalam OPADI

Kamis, 20 Maret 2025

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Polsek Subang Tingkatkan Kesadaran Warga Pakai Masker Melalui Ops Yustisi

Selasa, 20 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste