Dejurnal.com, Ciamis – Pembanguan sumur bor yang dibangun di tanah warga di Dusun Ranca Gede Desa Cimaragas Kab Ciamis dengan menggunakan anggaran dana desa tahap 3 tahun 2019 sebesar Rp26jt diduga mangkrak atau pekerjaan tersebut berhenti di tengah jalan.
Menurut warga sekitar lokasi bahwa pembangunan tersebut di kerjakan oleh pihak ketiga, namun pekerjaan tidak kunjung selesai atau tidak bisa digunakan padahal sudah di kerjakan dari tahun 2019.
“Kami berharap pembangunan sumur bor ini secepatnya bisa di pergunakan meskipun sekarang musim penghujan,” ujar salah satu warga.
Terkait hal itu, Pjs Kepala Desa Cimaragas sedang tak ada di tempat ketika akan diminta keterangan sebab musabab pembangunan sumur bor mangkrak, sementara Sekretaris Desa enggan memberikan tanggapan.
Ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Pjs desa mengatakan, Oh kitu keu ku abi ditingali katanya udah,” seolah-olah Pjs Kades tidak mengetahui.
Sementara Camat Cimaragas AA Hendarsih menyatakan bahwa pihaknya memang telah mendapatkan informasi dari team verifikasi kecamatan bahwa pekerjaan sumur bor di desa Cimaragas belum selesai yang didanai dari dana desa.
“Kita sudah melakukan pemanggilan, surat teguran kepada pihak desa sekitar sebulan yang lalu,” ungkap Camat.
Camat juga memiliki pemikiran yang sama bahwa pekerjaan sumur bor di Desa Cimaragas sudah selesai dan tak ada kendala lagi.
“Saya kira sudah selesai, mungkin sekarang lagi sibuk covid-19 jadi tak terkontrol lagi, tapi saya akan coba untuk mengecek kembali ke lokasi,” pungkasnya.***Jepri