• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

bydejurnalcom
Rabu, 16 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – DPRD Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025, Dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib dan Dengan Acara Pokok Penyampaian hal Laporan Pansus Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib yang dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Bupati, Sekertaris Daerah, Para Kepala SKPD, serta Unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Rapat Paripurna DPRD dipimpin Dila Nurul Fadilah, S.E., selaku Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Gerindra, Senin (14/4/2025).

Rapat Paripurna yang sempat diskor dan dilanjutkan kembali setelah batas waktu skoring ditarik kembali oleh Wakil Ketua DPRD Dila Nurul Fadilah dengan tanda ketukan palu tiga kali.

“Hadirin Rapat Paripurna yang terhormat, selanjutnya marilah kita mendengarkan laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut didalam rangka penyusunan, dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Dila Nur Fadila.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Dalam kesempatan sama dan akhirnya laporan Pansus DPRD Kabupaten Garut penyusunan dan pembahasan rancangan Peraturan DPRD kabupaten Garut tentang Tata Tertib dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus yaitu Endang Saepudin asal Fraksi Demokrat.

Didalam penyampaian laporan Pansus disebutkan berdasarkan Pasal 186 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang telah diubah beberapa kali terakhir UU Nomor 6 Tahun 2023, penetapan atas Perundang – Undangan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi Undang Undang.

Dengan menetapkan Tata Tertib DPRD, bertujuan sebagai pedoman / standar bagi Anggota DPRD selaku wakil rakyat dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang serta tanggungjawab dalam pekerjaannya. Dimana DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah dan yang berkedudukan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD mempunyai fungsi yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Tentunya dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, sejatinya pada Tahun 2020 bahwa DPRD Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, sejalan dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tuntutan kehidupan masyarakat di Kabupaten Garut, maka Peraturan DPRD tersebut perlu dikaji dan dilakukan ada penyesuaian,

“Maka untuk melakukan penyesuaian hal tersebut perlu dibentuk Panitia Khusus ( Pansus ) DPRD Kabupaten Garut, pada tanggal 14 Oktober 2024, Keputusan DPRD Kabupaten Garut dengan Nomor : 100.3.2/KEP.18-DPRD/2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD dalam rangka pembahasan rancangan peraturan DPRD Kabupaten tentang Tata Tertib,” ujar Endang.

Adapun tujuan penyusunan Tata Tertib, diantaranya meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Garut, yang lebih efektif dan efisien, jaminan keteraturan dalam setiap proses sidang dan rapat sesuai dengan prosedur serta menjadi standar kinerja anggota DPRD didalam menjalankan tugas, wewenang, tanggungjawabnya.

Dasar hukum yang dipergunakan oleh Pansus dalam melaksankan tugasnya berpegang pada perundang – undangan secara subtantif mempunyai korelasi langsung dengan penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 13 Tahun 2022, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 2 Tahun 2022, PP Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 telah dirubah Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, PP Nomor 18 Tahun 2017 telah dirubah PP Nomor 1 Tahun 2023, Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor 100.3.2/ KEP.18 -DPRD/2024 atas perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD Kabupaten Garut, setelah menyampaikan Bab dan perpasalnya secara terperinci akhirnya telah merekomendasikan agar Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Garut tentang Tata Tertib untuk dapat ditetapkan, diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut, dan kemudian merekomendasikan Pimpinan DPRD Kabupaten Garut, agar membentuk Kode Etik dan Tata beracara Badan Kehormatan, sebagai tindaklanjut dari Peraturan DPRD tentang Tata Tertib,” pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutTata Tertib
Previous Post

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Next Post

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

Wakil Ketua AMMNI, Soroti Kebijakan Bupati Dan Korkab PKH Garut,Tidak Punya Hati Nurani Warga Dipaksa Makan Beras BSB 2020

Sabtu, 3 Oktober 2020

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste