• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

bydejurnalcom
Rabu, 12 Februari 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Puskesmas DTP Mande disinyalir tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang ditempatinya, jangankan bukti kepemilikan, ada bukti pembelian atau pengalihan hak atas tanah tersebut pun tidak ada, sehingga patut diduga itu hasil penyerobotan tanah masyarakat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Ahli Waris Tanah Puskesmas Mande, Soliaman Harahap yang sudah dua kali melayangkan somasi kepada sejumlah instansi terkait termasuk Bagian Hukum Setda Cianjur, berkaitan dengan adanya keberatan karena kliennya merasa tidak pernah menjual tanah tersebut tapi anehnya dikuasai pihak Puskesmas tanpa seijin keluarga ahli waris. Dengan kata lain, Puskesmas tidak mempunyai alas hak yang jelas tapi menafsirkan dengan cara sesuka hati.

“Intinya sudah jelas kalau menempati lahan itu harus mempunyai alas hak yang jelas, kalau tanah itu dibeli lalu mana kwitansinya, kapan belinya dan siapa saksinya. Selama tidak ada fakta yang mendukung maka bukan tidak mungkin kita akan laporkan tentang penyerobotan tanah maupun penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pejabat terkait. Dalam letter C desa sudah jelas faktanya, tidak ada peralihan sama sekali dari C asal lalu ke siapa, jelas itu menunjukkan tidak adanya transaksi jual beli. Lalu kalau ada pejabat yang berupaya merekayasa fakta yang ada maka kita tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kasubbag Tata Usaha Puskesmas DTP Mande M. Anas Murdiyan saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan jika pihaknya tak mempunyai bukti transaksi atas lahan yang ditempati seluas 3.000 meter tersebut sehingga sudah puluhan tahun berdiri tapi belum bersertifikat. Pasalnya selama ini instansinya hanya menafsirkan berdasarkan surat letter C yang ada di kantor desa Jamali.

“Memang untuk bukti transaksinya tidak kami miliki walaupun itu di letter C desa ada tercatat tanah seluas 3000 untuk puskesmas sejak puluhan tahun silam. Saya tidak tahu persis kronologisnya tapi itu semua kondisi yang ada sudah disampaikan kepada Bagian Hukum Setda Cianjur. Kita hanya menafsirkan saja dari surat letter C tersebut tapi untuk buktinya memang tidak ada sama sekali, jadi itu mungkin urusan Pemda Cianjur,” katanya menjelaskan.

Pihaknya mengaku pasrah jika pada akhirnya kondisi tanah yang ditempatinya tersebut menimbulkan permasalahan atau bersengketa dengan ahli waris pemilik tanah. Pihaknya juga menyambut baik adanya gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga lantaran selama ini juga merasa seperti dipingpong oleh dinas terkait saat meminta penjelasan untuk menuntaskan mengenai status tanah tersebut.

“Kita sampaikan kepada beberapa pejabat dinas bahwa tanah ini bermasalah karena tidak bersertifikat bahkan laporan asetnya juga dijelaskan. Tapi responnya begitu aja dari pejabat itu, coba konsultasi kesana, konsultasi kesitu. Makanya kita seneng aja begitu ada LBH yang akan menggugat tanah ini, mudah-mudahan dilirik dan itu juga membantu kita soalnya kita juga kan sudah ngadu, laporan juga sudah tapi dibiarkan. Sebab kitakan gak mungkin beli tanah itu jadi itu kewenangan Pemda. Kita mah pasrah aja, kalau mau pindah mangga atau mau dibeli silahkan saja,” bebernya.

Terpisah, Kades Jamali Kecamatan Mande, Cece Rusmana menegaskan jika surat letter C desa itu tidak bisa ditafsirkan begitu saja tanpa dilengkapi data. Sehingga pihak manapun tidak bisa mengklaim paling benar jika tanpa didukung fakta yang memadai apalagi menyangkut alas hak atas tanah.

“Bahwa kita acuannya berdasarkan fakta, kalaupun di letter C tertulis ada klaim untuk puskesmas maka tidak serta merta itu sudah ada transaksi jual beli karena belum ada bukti fisiknya. Catatan itu bisa saja digunakan untuk keperluan lain, kita tidak tahu karena perangkat desanya sendiri sudah meninggal. Tapi yang jelas tidak ada peralihan letter C karena memang tidak ada bukti memadai, dengan kata lain tidak ada transaksi jual belinya,” imbuhnya.

Pria yang akrab dipanggil Cece ini tidak mau berspekulasi kenapa sampai terjadinya kecerobohan semacam itu oleh dinas terkait. Sebab tidak mungkin kalau tanah itu sudah dibeli tanpa dilengkapi dengan kwitansi.

“Entahlah apakah tanah ini sudah dibeli ataupun belum tapi masak iya kalaupun sudah dibeli tidak punya transaksi. Apalagi inikan tidak tercatat peralihan dari C desa asalnya terus ke C siapanya. Hal itu menunjukkan belum adanya transaksi sebab umumnya administrasi yang dilakukan sudah baku disini. Ada bukti yang memadai semacam AJB baru terjadi peralihan haknya,” imbuhnya sambil memperlihatkan buku letter C terkait tanah yang kini ditempati Puskesmas tersebut.

Cece menambahkan jika dulunya pernah ada pertemuan antara Kadinkes Cianjur dengan keluarga ahli waris disalahsatu tempat tapi buntu karena tidak ada kesepakatan. Di sisi lain juga pihak Puskesmas menyatakan jika data letter C yang ada saat ini diperlukan untuk keperluan akreditasi.

“Waktu itu saya ikut memediasi juga adanya pertemuan Kadinkes dengan keluarga ahli waris, disitu ada semacam tawaran kompensasi oleh Pak Kadis tapi tidak dikabulkan oleh pihak keluarga. Di sisi lain juga pihak puskesmas menyampaikan jika data letter C yang ada didesa itu diperlukan untuk kebutuhan akreditasi. Kita sih percaya aja tapi bukan berarti saya sependapat dengan apa yang dikatakan pihak Puskesmas kepihak lain. Jadi liat dulu konteksnya karena saya tidak mau dipenjara hanya karena salah menafsirkan apa yang tertuang dalam letter C,” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjurmande
Previous Post

Ketua DPRD Kab. Bandung, Kodim Penuhi Harapan Masyarakat

Next Post

Petani Ikan Air Tawar Keluhkan Harga Pakan Tinggi

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025

LSM Penjara Garut Nilai Rotasi Mutasi Ada Unsur Balas Dendam Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025

Banyak Dibaca

  • KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel

Disdukcapil Ciamis Tembus Tiga Besar Adminduk Prima Jabar, Wujud Pelayanan Publik yang Humanis dan Akuntabel

Rabu, 16 Juli 2025
BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

BPBD Ciamis Tegaskan Sinergi Lintas Sektor dalam Penanganan Longsor Karangkamulyan, PT KAI Siapkan Drainase dan CSR untuk Warga

Rabu, 16 Juli 2025
Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

Diskominfo Ciamis Dorong Responsivitas Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Rakor PPID 2025

Rabu, 16 Juli 2025
Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif :  Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Biaya Rp 150 Ribu Program PTSL Disambut Antusias Warga Desa Gunungleutik Ciparay, Ketua Panitia, Syarif : Ringan, Jika Harus Ngurus Sendiri Berabe

Selasa, 15 Juli 2025
Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Empat Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Ijazah Kesetaraan, Bagian dari Inovasi Disdik Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah

Selasa, 15 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page