• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pengedar Ratusan Butir Hexymer di Ringkus Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 9 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
Pengedar Ratusan Butir Hexymer di Ringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar mengamankan seorang pelaku tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin di wilayah selatan Kabupaten Ciamis. Pelaku dikertahui berinisial NC (26) warga Banjaranyar Kabupaten Ciamis kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka berencana akan mengedarkan ke wilayah Kabupaten Ciamis. Ini dilakukan tersangka untuk memperoleh keuntungan,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., didampingi Kasi Humas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Magdalena NEB dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Edi Permadi dalam konferensi pers di Mako Polres Ciamis, Selasa (8/7/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menuturkan, pengungkapan kasus ini hasil operasi yang dilaksanakan sejak bulan Juli hingga pertengahan Agustus 2023. Modusnya tersangka hendak akan mengedarkan barang tersebut di wilayah Kabupaten Ciamis.

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

“Penangkapan tersangka terjadi pada tanggal 25 Juli 2023 di wilayah Banjarsari, Tepatnya di Pinggir Jalan SDN 1 Langkapsari, Dusun Panglanjan RT 008 RW 002, Desa Tanjungsari, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

“Tersangka dengan sengaja mengedarkan sediaan Farmasi jenis obat Trihexyphenidyl untuk mendapat keuntungan,” ucap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menambahkan.

Lanjut Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menjelaskan, “dari tangan tersangka Tim Sat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar turut mengamankan barang bukti berupa 53 butir hexymer didalam bungkus rokok dan 1 (satu) toples yang berisi 769 (tujuh ratus enam puluh sembilan) butir Sediaan Farmasi jenis obat Hexymer, “tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, ” Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Acama hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat terutama para pemilik toko kesehatan untuk tidak menjual obat-obatan terlarang yang tertuang dalam Undang Undang. “Kami menghimbau kepada khususnya toko obat yang mungkin ditengarai menjual obat dilarang untuk tidak menjualnya namun sampai saat ini belum ada toko obat di Ciamis yang menjual obat yang dilarang sesuai Undang Undang,” tandas AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Subang dan Jajaran Satnarkoba Ungkap 11 Kasus

Next Post

Kapolres Lampung Tengah Imbau  Masyarakat Agar Sadar dan Patuhi Hukum yang Berlaku

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Motor Banprov Diduga Dijual Telah Dikembalikan, BPD Cimaragas : APH Harus Lanjut dan Tuntaskan

Jumat, 31 Januari 2020

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Komnasdik Jabar : Dinas Pendidikan Harus Bersih dari Isu Bagi-Bagi Projek

Senin, 12 Juli 2021

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste