• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Dua Pegawai Honorer Disdikbud Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Selasa, 5 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Diduga Korupsi Dana PIP, Kejari Kota Sukabumi Tetapkan Dua Pegawai Honorer Disdikbud Jadi Tersangka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Sukabumi – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menetapkan dua pegawai honorer sebagai sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) anggaran 2019-2020.

Kedua tersangka DS dan KH bekerja sebagai operator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Kota Sukabumi dan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Sukabumi di Jalan Nyomplong, Senin (4/9/2023) sore.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi Setiyowati mengungkapkan, sebelumnya DS dan KH sempat diperiksa sebagai saksi. Pada Senin, keduanya kembali diperiksa untuk pendalaman pemeriksaan sebelumnya.

BacaJuga :

Pemerhati Kebijakan Publik Desak Disdik Garut Berperan Proaktif Sikapi Fenonema “Gunung Es” Pemotongan Dana PIP

Kaget Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP Aspirasi, Kepala SMPN 1 Karangpawitan Minta Pengusung Tanggung Jawab

Dana PIP Diduga Dipotong Sampai 50 Persen, Wanita Hebat Garut : Itu Dirampok Paksa, Ngeri

Hari ini penyidik sudah menaikkan status DS dan KH dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Setiyowati kepada awak media di Kantor Kejari Kota Sukabumi, Senin sore.

“Selanjutnya terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan kelas dua Sukabumi,” sambung dia.

Setiyowati menjelaskan kedua tersangka DS dan KH telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PIP usulan pemangku kepentingan tahun 2019 dan 2020 dengan total anggaran Rp 1,9 miliar.

Akibat tindakan kedua tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 716.729.750.

Hasil proses penyidikan dengan memeriksa 50 saksi, setelah didalami yang terungkap adanya pemotongan hanya pada 2019 dan 2020. Untuk tingkat SMP terdapat 14 sekolah, dan tingkat SD terdapat 11 sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Rata-rata DS dan KH memotong sebanyak 35 persen untuk kepentingan pribadi,” ujar Setiyowati.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 jouncto UU RI No 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Subsider pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 jouncto UU RI No 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancamannya hukuman pidana penjara minimal empat tahun,” kata Setiyowati.

Saat ditanya mengenai akan adanya tersangka baru, dia menjawab perkara tipikor dana PIP ini masih terus didalami penyidik Kejari Kota Sukabumi.

Program Indonesia Pintar bertujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan pelayanan pendidikan hingga tamat, untuk mencegah anak putus sekolah.

“Dalam artian untuk membantu biaya operasional peserta didik miskin atau rentan miskin,” tutur Setiyowati.

Di antaranya, untuk membeli buku, membeli pakaian seragam sekolah, praktik dan kelengkapan sekolah seperti tas, sepatu dan sejenisnya. Serta membiayai transportasi peserta didik sekolah, memberikan biaya kursus atau les tambahan, membiayai praktik tambahan, dan uang saku sekolah.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: dana pip aspirasikorupsiprogram indonesia pintar
Previous Post

Ratusan Warga Gerudug DPRD Garut, Dorong Dugaan AJB Bodong di Desa Kertajaya Segera Ditindaklanjuti

Next Post

Caleg DPR RI H. Deden Mulyana Satukan Persepsi Sukseskan Anies Baswedan Jadi Presiden di Pilpres 2024

Related Posts

Potongan PIP di Garut Diduga Terjadi di Jenjang SMP, Orang Tua Siswa : Dipotong 50 Persen
OpiniKita

Revolusi Pengawasan PIP, Penegakan Hukum Tegas dengan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penyalahgunaan Dana

Sabtu, 5 April 2025
Nasional

Lima Tersangka Kasus Korupsi BJB Sudah Ditetapkan KPK : Ada Penyelenggara Negara dan Swasta

Senin, 10 Maret 2025
Potongan PIP di Garut Diduga Terjadi di Jenjang SMP, Orang Tua Siswa : Dipotong 50 Persen
deNews

Telisik Fenomena Pemotongan Dana PIP Aspirasi, Dadan Nugraha Ajak Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Gelar RDPU di Komisi X DPR RI

Sabtu, 1 Maret 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Desak Disdik Garut Berperan Proaktif Sikapi Fenonema “Gunung Es” Pemotongan Dana PIP
deNews

Pemerhati Kebijakan Publik Desak Disdik Garut Berperan Proaktif Sikapi Fenonema “Gunung Es” Pemotongan Dana PIP

Selasa, 25 Februari 2025
Kaget Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP Aspirasi, Kepala SMPN 1 Karangpawitan Minta Pengusung Tanggung Jawab
deEdukasi

Kaget Ada Dugaan Pemotongan Dana PIP Aspirasi, Kepala SMPN 1 Karangpawitan Minta Pengusung Tanggung Jawab

Selasa, 25 Februari 2025
Dana PIP Diduga Dipotong Sampai 50 Persen, Wanita Hebat Garut : Itu Dirampok Paksa, Ngeri
deNews

Dana PIP Diduga Dipotong Sampai 50 Persen, Wanita Hebat Garut : Itu Dirampok Paksa, Ngeri

Senin, 24 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Ketua BAZNAS Ciamis Tekankan Perluasan Distribusi Zakat Fitrah dan Sosialisasi Bantuan ZIS Berbasis Desa

Kamis, 24 April 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste