• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Subang : Pengumuman Hasil Uji KIR Bus Warga Baru, Tunggu Perpanjangan Izin Trayek Dari Kemenhub

bydejurnalcom
Rabu, 4 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Mobil komersial angkutan barang atau mobil angkutan orang wajib melakukan uji KIR atau uji berkala. Jika sampai lupa, bisa mengakibatkan suatu potensi membahayakan pengemudi maupun penumpang.

Dinas Perhubungan Kabupaten Subang telah mengadakan uji KIR kendaraan Bus Warga baru di terminal Pagaden pada hari Jumat, 23 Oktober 2020 dan hasilnya akan di umumkan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020 lalu. Dan telah dicek secara menyeluruh mulai lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca,dan klakson.

Peraturan uji KIR tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 53 ayat 1 yang menyatakan : “Uji berkala wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum dan mobil barang, bus, mobil berkereta gandengan dan berkereta tempelan yang beroperasi di jalan”. Lalu pada ayat 2, pengujian berkala tersebut meliputi kegiatan, pemeriksaan dan pengujian fisik, serta pengesahan hasil uji.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Dari hasil hasil pengujian tersebut dejurnal.com menanyakan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan mewawancara langsung Kadis Perhubungan Kabupaten Subang.

Menurut Kadis Perhubungan Kabupaten Subang DR. H Kusman Yuhana N. MSi saat di temui di kantornya Selasa, (27/10/2020) mengatakan semua kendaran baik itu angkutan orang maupun angkutan barang wajib di adakanya UJI KIR.

Dari pihak Perusahan otobus baik itu dari pihak Bus Warga Baru maupun dari pihak Bus Sahabat telah mengadakan musyawarah yang di laksanakan di aula Dinas Perhubungan pada hari Senin, 19 Oktober 2020, namun belum
mendapatkan titik temu.

Demi untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, ketertiban serta kondusifitas penyelenggara angkutan orang di wilayah Kabupaten Subang terutama pada pelayanan angkutan antar Kota Antar Propinsi
(AKAP) pada pemberangkatan terminal Pagaden.

“Makanya kami dari pihak Dinas Perhubungan mengadakan uji kelayakan kendaraan (KIR) terhadap Bus Warga Baru,” pungkasnya.

“Untuk POSahabat segera menyelesaikan adminiatrasi kelengkapan izin trayek KIR,” ujar Kusman.

Sementara itu, hasil Uji kelayakan (KIR) Bus Warga Baru menurut Kabid Angkutan Idin saat di temui dejurnal.com Selasa, (27/102020) mengatakan bahwa Uji kelayakan kendaran Bus Warga baru belum bisa diumumkan.

“Harus menunggu kelengkapan dari pihak Bus Warga baru untuk menunggu proses perpanjngan izin trayek dari pihak kementrian perhubungan.” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu aktifis LSM Mapeling Deni Amarulloh mengatakan bahwa Dinas perhubungan Kabupaten Subang tidak tegas terhadap pengusaha Otobus yang berada di Wilayah Kabupaten Subang, terutama dari keberangkatan terminal Pagaden.

“Kalau saja Bus Warga Baru belum memperpanjang Izin trayek ya harus di stop jangan dulu beroprasi di jalan raya itu bisa membahayakan para penumpang,” tandasnya.

Karena kurangnya ketegasan dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sehingga Bus Warga Baru tidak mengindahkan intruksi dari Dinas Sehingga jalan terus dari mulai Uji KIR belum di buka hasilnya, sudah beroperasi.

“Ada apakah ini antara Bus Warga Baru dengan Dinas?” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Pelayanan Tatap Muka dikurangi, ATR/BPN Karawang Genjot Di Online

Next Post

TNI AD Bersama UI Luncurkan Program Vokasi, Asah SDM Kehumasan Prajurit Insan Penerangan

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025
Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Belasungkawa: Almarhumah Hj.Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

DPRD Kabupaten Garut Gelar Paripurna Pembahasan LPKJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste