Senin, 10 Maret 2025
BerandadeNewsHukum dan KriminalPolres Purwakarta Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu Terbesar di Tahun...

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu Terbesar di Tahun Ini

Dejurnal.com, Purwakarta – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu terbesar selama tahun 2023. Beratnya mencapai 200 gram.

“Dua tersangka kami amankan, TH dan WH. Keduanya berusia 43 tahun,” ucap Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan, Rabu 20 September 2023.

TH dan WH ditangkap di kediamannya sekitaran Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

“Berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam sandal,” kata Mega.

Hasil penyelidikan, TH dan WH memperoleh sabu dari daerah Tangerang.

“Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu,” lanjut Mega.

Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

“Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu,” ucap Mega.

Kedua pelaku disangkakan pasal berbeda. TH melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Sementara WH melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara***budi

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER