• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Upaya Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Beri Kompensasi 30% Tarif Air Minum Perumdam Tirta Raharja

bydejurnalcom
Rabu, 6 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Upaya Ringankan Beban Masyarakat, Bupati Beri Kompensasi 30% Tarif Air Minum Perumdam Tirta Raharja
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Dalam upaya meringankan beban masyarakat, terutama para pelanggan PDAM Tirta Raharja yang terdampak oleh El Nino, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Instruksi No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai bulan September 2023.

Instruksi tersebut memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

Fenomena El Nino yang sedang berlangsung telah memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung. Kondisi ini ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja hingga 30-60%.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Hal ini memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yaitu Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Dadang Supriatna menjamin tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan ini akan dilakukan melalui Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Keputusan ini memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai bulan September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengaliran air, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, serta pengajuan keluhan pelanggan, masyarakat dan pelanggan PDAM Tirta Raharja dapat menghubungi Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di nomor 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

Next Post

Ajang Special Education Expo Jawa Barat Bagi Pelajar Disabilitas Digelar di Art Center Garut

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Bupati dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Bupati

Jumat, 21 November 2025

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste