Dejurnal.com, Bandung – Pemerintah desa (Pemdes) Ciparay melaksanakan Kegiatan musyawarah desa (MUSDES) tentang Pengelolaan atau Pemanfaatan Aset Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ini bertujuan untuk menindak lanjuti perihal penggunaan aset – aset desa yang berlangsung di Aula Pertemuan kartor desa Ciparay kecamatan Ciparay kabupaten Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari Forkopimcam Ciparay, Babinkamtibmas desa Ciparay Polsek Ciparay,Bripka.Kokon Nurjaman,Babinsa desa Ciparay Koramil 2408 Ciparay, Serda Dani Hamdani, Kepala desa Ciparay, Dedi Jumhana,Sekdes ciparay, Rachmat, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Anggota BPD, Ketua RT/RW, Kader PKK, Ketua LPM, Anggota BUMDesa , Ketua MUI Desa, Karang Taruna, dan beberapa tokoh masyarakat desa Ciparay,
Dalam musyawarah ini Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana SIp menyampaikan. diadakan kegiatan musyawarah desa ini terkait dengan aset desa yang ada di desa Ciparay diharapkan dengan melalui musyawarah desa ini aset desa yang ada di desa supaya bisa dikelola dengan rapih sesuai dengan masalah administrasinya. “supaya untuk pengelolaan dan tempatnya juga diadakan musdes ini ada payung hukumnya, Ucapnya.
Lanjut Dedi Jumhana, Selain itu juga yang ada aset – aset di desa Ciparay yaitu, Perkantoran,Carik yang terbentuk pesawahan, sekolah -sekolah yang ada di desa Ciparay ,Pasar, termasuk Gedung olah raga (GOR) dan Mobilisasi kesehatan.
“diharapkan tadi yang saya sebutkan dengan diadakanyan musdes ini aset -aset desa pengelolaan yang lebih baik.” Jelas Kepala desa Ciparay, Dedi Jumhana.***Agus Rachmat