Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengukuhkan dan melnhambil sumpah 11 orang PNS, yang memangku jabatan struktural pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Penyelamatan) Kabupaten Bandung di Ruang Bale Sawala Soreang, Rabu (23/1/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2023 tentang Kedudukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, dimana terdapat peningkatan status tipologi Disdamkar dan Penyelamatan dari dinas tipologi C menjadi A.
Dadang Supriatna menegaskan, peningkatan tipologi ini harus disertai dengan tranformasi kinerja yang semakin profesional, khususnya dalam tugas pelayanan publik.
Karenanya, Dadang Supriatna berpesan agar tidak henti melakukan transformasi birokrasi, diiringi dengan peningkatan kinerja. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih berjalan maksimal.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat setiap instansi pemerintah, menurut Bupati Dadang merupakan hal yang biasa untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Menurutnya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja.
“Pemberlakuan pengaturan manajemen PNS , harus bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujar Bupati didampingi Sekda Cakra Amiyana. ***Sopandi