• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Dirtipidkor Bareskrim Usut Perkara Dugaan suap Pengurusan DID
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus DID adalah pengembangan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

BacaJuga :

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan untuk 4 Keluarga Korban Kebakaran di Margaharja

Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan

Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri kata Trunoyudo merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Trunoyudo membeberkan bahwa kasus dugaan suap naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Ia mengungkapkan pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.

Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.

“Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID,” tutur Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA. “FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar,” kata Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlahDID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID. “Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” pungkasnya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dampingi Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Bencana Cibadak, Wabup Sukabumi Pentingnya Logistik dan Kesehatan

Next Post

Panwaslu Pacet Gelar Press Release Tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024

Related Posts

Soroti DSP, Pengelolaan BOS dan Tabungan Siswa, KRAK Desak DPRD dan Disdik Garut Turun ke Sekolah
deNews

Soroti DSP, Pengelolaan BOS dan Tabungan Siswa, KRAK Desak DPRD dan Disdik Garut Turun ke Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026
Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Garut, Lima Desa Masih Berproses Isi Kekosongan Kepemimpinan
deNews

Tiga Kades PAW Dilantik Bupati Garut, Lima Desa Masih Berproses Isi Kekosongan Kepemimpinan

Selasa, 11 Agustus 2026
20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Garut

Selasa, 11 Agustus 2026
Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan
deNews

Unigal Perkuat Kepemimpinan, 11 Pimpinan Periode 2026–2030 Dilantik, Gedung Teater Juga Diresmikan

Selasa, 11 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan untuk 4 Keluarga  Korban Kebakaran di Margaharja
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan untuk 4 Keluarga Korban Kebakaran di Margaharja

Selasa, 11 Agustus 2026
Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan
deNews

Dodol Bojong Tenggerraharja, Legitnya Jajanan Tradisional yang Terus Bertahan

Selasa, 11 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste