• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masuk Minggu ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Masuk  Minggu  ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Bawaslu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung sampai saat ini terus fokus melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Kecamatan Margaasih, Risman Ruswandi mengatakan, sesuai regulasi pelaksanaan kampanye berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 februari 2024.

“Hari ini tanggal 31 Januari 2024 merupakan hari ke-65 pelaksanaan kempanye bagi semua paslon dan peserta pemilu/partai politik untuk kampanye. Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Panwaslu Kecamatan Margaasih terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan, ” kata Risman di Sekretariat Panwascam Margaasih, di Komplek CCI Mekarrahayu, Rabu (31/1/2024).

BacaJuga :

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Risman yang didampingi Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik dan Koordiv P3S M. Abdul Gani menandaskan, Panwascam Margaasih tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu,.

“Salah satunya tahapan kampanye.
Sampai dengan hari ini, tanggal 31 Januari 2024, jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih telah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 21 (dua puluh satu) kali dalam bentuk himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan kampanye peserta pemilu melalui surat yang diberikan kepada relawan, tim kampanye atau penanggung jawab acara kampanye yang tersebar di 6 desa di wilayah Kecamatan Margaasih, ” terang Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, lanjut Risman melakukan inventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dengan dipasang diluar titik zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung.

” Sebanyak 123 APK telah dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, ” kata Risman.

Selain itu, Risman mengaku Panwaslu Kecamatan Margaasih masih menemukan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu tanpa adanya Surat Pemberitahuan yang disampaikan kepada Kepolisian yang selanjutnya ditembuskan kepada Panwaslu Kecamatan.

” Terdapat beberapa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan yang berhasil diawasi oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih berkat informasi dari masyarakat yang berperan sebagai pengawas partisipatif, ” imbuh Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, masih menurut Risman , meregistrasi pelanggaran kampanye berupa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi berdasarkan fakta yang terjadi bahwa Tim Kampanye tidak memberikan Pemberitahuan Kegiatan Kampanye Kepada Kepolisian sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 32 ayat (1).* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Pacet Gelar Press Release Tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024

Next Post

Podcast RCL Jaksa Menyapa, Program Unggulan Tentang Edukasi Hukum

Related Posts

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB
deNews

GACCORS Gelar Silaturahmi Idulfitri, Matangkan Lanjutan Program PSRLB

Sabtu, 28 Maret 2026
Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran
deNews

Dorong Disperkimtan Kabupaten Bandung, Bupati Pastikan Program Perbaikan Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 27 Maret 2026
Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak
deNews

Antrean Membludak di Disdukcapil Ciamis Usai Lebaran, Kebutuhan Ruang Pelayanan Kian Mendesak

Jumat, 27 Maret 2026
Pansus DPRD Purwakarta  Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW
Parlementaria

Pansus DPRD Purwakarta Akui Mengalami Keterbatasan Kajian Menyeluruh terkait Rancangan Perubahan Perda RTRW

Jumat, 27 Maret 2026
Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung
deNews

Budaya Bersih Jadi Identitas, Pegawai Setda Ciamis Gelar Jumsih di Masjid Agung

Jumat, 27 Maret 2026
Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Keji di Jalur Pantura, Pelaku Sempat Gadaikan Motor Korban

Kamis, 26 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Rabu, 21 Agustus 2019
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung ,H. Tarsa Witarsa.

Innalillahi, Hj. Titik Kartika Farahdiba Meninggal Dunia, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Berbela Sungkawa

Senin, 12 Mei 2025

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste