• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masuk Minggu ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Masuk  Minggu  ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Bawaslu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung sampai saat ini terus fokus melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Kecamatan Margaasih, Risman Ruswandi mengatakan, sesuai regulasi pelaksanaan kampanye berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 februari 2024.

“Hari ini tanggal 31 Januari 2024 merupakan hari ke-65 pelaksanaan kempanye bagi semua paslon dan peserta pemilu/partai politik untuk kampanye. Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Panwaslu Kecamatan Margaasih terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan, ” kata Risman di Sekretariat Panwascam Margaasih, di Komplek CCI Mekarrahayu, Rabu (31/1/2024).

BacaJuga :

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Risman yang didampingi Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik dan Koordiv P3S M. Abdul Gani menandaskan, Panwascam Margaasih tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu,.

“Salah satunya tahapan kampanye.
Sampai dengan hari ini, tanggal 31 Januari 2024, jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih telah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 21 (dua puluh satu) kali dalam bentuk himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan kampanye peserta pemilu melalui surat yang diberikan kepada relawan, tim kampanye atau penanggung jawab acara kampanye yang tersebar di 6 desa di wilayah Kecamatan Margaasih, ” terang Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, lanjut Risman melakukan inventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dengan dipasang diluar titik zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung.

” Sebanyak 123 APK telah dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, ” kata Risman.

Selain itu, Risman mengaku Panwaslu Kecamatan Margaasih masih menemukan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu tanpa adanya Surat Pemberitahuan yang disampaikan kepada Kepolisian yang selanjutnya ditembuskan kepada Panwaslu Kecamatan.

” Terdapat beberapa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan yang berhasil diawasi oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih berkat informasi dari masyarakat yang berperan sebagai pengawas partisipatif, ” imbuh Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, masih menurut Risman , meregistrasi pelanggaran kampanye berupa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi berdasarkan fakta yang terjadi bahwa Tim Kampanye tidak memberikan Pemberitahuan Kegiatan Kampanye Kepada Kepolisian sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 32 ayat (1).* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Pacet Gelar Press Release Tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024

Next Post

Podcast RCL Jaksa Menyapa, Program Unggulan Tentang Edukasi Hukum

Related Posts

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB
deBisnis

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
Hukum dan Kriminal

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025
Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal
deNews

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Rabu, 15 Oktober 2025
Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih
dePraja

Kunker Dandim 0624/Kabupaten Bandung ke Koramil 2415/Margahayu : Sinergi Terjalin Baik di Margahayu dan Margaasih

Rabu, 15 Oktober 2025
Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR
deNews

Peduli Lingkungan, PT UNI Bangun Sinergi Dengan PT SMI dalam Pengelolaan Limbah dan Penguatan CSR

Rabu, 15 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari
deHumaniti

Wujud Kepedulian Sosial PT SMI Melalui Program CSR: Bank Sampah, Susu untuk Siswa, dan Beras bagi Warga Desa Mekarsari

Rabu, 15 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Semarakan Malam Takbiran, Pemkab Purwakarta Gelar Festival Dulag

Minggu, 30 Maret 2025

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste