• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masuk Minggu ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Masuk  Minggu  ke 8 Tahapan Kampanye, Panwaslu Kecamatan Margaasih Lakukan 21 Imbauan Cegah Pelanggaran Kampanye
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Bawaslu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung sampai saat ini terus fokus melakukan pengawasan melekat tahapan kampanye Pemilu.

Ketua Bawaslu Kecamatan Margaasih, Risman Ruswandi mengatakan, sesuai regulasi pelaksanaan kampanye berlangsung pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 februari 2024.

“Hari ini tanggal 31 Januari 2024 merupakan hari ke-65 pelaksanaan kempanye bagi semua paslon dan peserta pemilu/partai politik untuk kampanye. Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Panwaslu Kecamatan Margaasih terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan, ” kata Risman di Sekretariat Panwascam Margaasih, di Komplek CCI Mekarrahayu, Rabu (31/1/2024).

BacaJuga :

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Risman yang didampingi Koordiv/ HP2HM, Roby Assyddik dan Koordiv P3S M. Abdul Gani menandaskan, Panwascam Margaasih tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran disetiap tahapan penyelenggaraan pemilu,.

“Salah satunya tahapan kampanye.
Sampai dengan hari ini, tanggal 31 Januari 2024, jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih telah melakukan kegiatan pencegahan sebanyak 21 (dua puluh satu) kali dalam bentuk himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan kampanye peserta pemilu melalui surat yang diberikan kepada relawan, tim kampanye atau penanggung jawab acara kampanye yang tersebar di 6 desa di wilayah Kecamatan Margaasih, ” terang Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, lanjut Risman melakukan inventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan dengan dipasang diluar titik zonasi yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung.

” Sebanyak 123 APK telah dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, ” kata Risman.

Selain itu, Risman mengaku Panwaslu Kecamatan Margaasih masih menemukan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu tanpa adanya Surat Pemberitahuan yang disampaikan kepada Kepolisian yang selanjutnya ditembuskan kepada Panwaslu Kecamatan.

” Terdapat beberapa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan yang berhasil diawasi oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Margaasih berkat informasi dari masyarakat yang berperan sebagai pengawas partisipatif, ” imbuh Risman.

Panwaslu Kecamatan Margaasih juga, masih menurut Risman , meregistrasi pelanggaran kampanye berupa kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan melalui mekanisme penanganan pelanggaran administrasi berdasarkan fakta yang terjadi bahwa Tim Kampanye tidak memberikan Pemberitahuan Kegiatan Kampanye Kepada Kepolisian sebagaimana telah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum pasal 32 ayat (1).* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwaslu Pacet Gelar Press Release Tahapan Masa Kampanye Pemilu 2024

Next Post

Podcast RCL Jaksa Menyapa, Program Unggulan Tentang Edukasi Hukum

Related Posts

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Aksi Begal Berdarah di Purwadadi, Satu Warga Tewas, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 10 Agustus 2026
Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci
deNews

Raratuan : Open Turnamen Bola Voli Putri ala Desa Suci

Senin, 10 Agustus 2026
Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis
deNews

Masjid Al-Ikhlas Kemenag Jadi Titik Awal Geber Mas 2026 di Ciamis

Senin, 10 Agustus 2026
Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul
deNews

Pendopo Ciamis Simpan Jejak Galuh, Kembali Terungkap Saat Raja Nusantara Berkumpul

Senin, 10 Agustus 2026
Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan
deNews

Desa Suci Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Berbagai Lomba dan Kegiatan

Minggu, 9 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal
deNews

Meriahkan HUT RI ke-81, Desa Suci Gelar Lomba Solo Vokal

Minggu, 9 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

Usir Wartawan, Jurus Jitu Oknum Pegawai DPMD Garut Ketika Atasannya Tak Mampu Jawab Pertanyaan?

Sabtu, 22 Mei 2021
Humas RSUD dr. Slamet Garut, Cecep.

Humas RSUD dr. Slamet Akui Hajar Tiga Orang Gegara Ngatain Direktur Tak Becus Kerja

Jumat, 24 Desember 2021

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste