Senin, 7 Oktober 2024
BerandadeNewsBongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Dejurnal.com, Sukabumi – Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri dikabarkan menggerebek sebuah rumah di kawasan elit Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu malam (3/6/2020). Penggerebekan terkait kasus narkoba ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo.

Tempat tinggal yang digerebek Satgasus ‘Merah-Putih’ itu berada di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12. Rumah tersebut baru dikontrak selama dua hari. Pemilik rumah bercat putih diketahui tinggal di Bandung.

Temuan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan terakhir di Banten, pada 22 Mei lalu.

“Pengembangan terakhir pada 22 Mei lalu di wilayah Banten, saat itu kota mendapatkan sebanyak 821 kilogram sabu. Alhamdulillah, kemarin sore anggota kita dari Satgasus Bareskrim di bawah pimpinan pak Ferdi Sambo (Kasatgasus Merah Putih) dan tim berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 402 kilogram,” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers, Kamis (4/6/2020).

Menurut Listyo, aksi pembuntutan yang dilakukan Satgasus cukup memakan waktu karena transaksi yang dilakukan komplotan tersebut melewati kawasan perairan internasional dan transaksi dilakukan ship to ship.

“Transaksi ship to ship, dari kapal di pelabuhan internasional dipindahkan menggunakan kapal nelayan masuk ke jalur pantai. Kita dapati dan buntuti, mereka masuk di jalur di Palabuhanratu, Sukabumi,” lanjutnya.

Terlihat hadir dalam konfrensi pers, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Satgasus Merah Putih, Brigjen Ferdy Sambo.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI