• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

bydejurnalcom
Rabu, 16 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam sidang lanjutan mediasi tadi tidak ada kesepakatan.Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi, ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan,Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh saya dan ayahnya

Hal tersebut dikatakan Bupati Purwakarta, Ane Ratna Mustika Saat setelah menghadiri agenda sidang lanjutan kelima kalinya gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi,di pengadilan Agama Purwakarta, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Menurutnya, soal materi gugatannya antara lain, yang pertama adalah bahwa dalam rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu, perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip dan percocokan yang terus menerus.

BacaJuga :

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Kedua adalah kewajiban sebagai suami yang tidak dilaksanakan yaitu kewajiban menafkahi lahir dan batin.

Anne juga mengakui kejadian KDRT secara psikis itu terjadi berulang dan sudah lama dilakukan suaminya itu. “Itu materi ketiga gugatan, sikap yang tidak baik, itu lebih pada apa ya, KDRT secara psikologis.” Pungkasnya

Sementara itu terkait ucapan Teh Anne yang menyebutkan tidak dikasih nafkah, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa segala kebutuhan Bupati Purwakarta Ambu Anne sudah dibiayai negara. “Kebutuhan Ambu Anne itu, baik makan, baju, atau yang lainnya itu semua dibiayai oleh negara.” Ucap Dedi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu AnneBupati PurwakartaDedi MulyadiPurwakarta
Previous Post

Tertinggal 12 Poin, Atlit Wushu Ciamis Aep Saepudin Sumbang Medali Perak

Next Post

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Lakukan Sarling di Kabupaten Karawang

Related Posts

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

Polsek Banyuresmi Gelar Ops Yustisi Serta Himbauan 3M

Kamis, 1 Oktober 2020

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste