• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

bydejurnalcom
Selasa, 29 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, kini dinahkodai oleh Faiz Burhan, setelah KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi bagi calon Penganti Antar Waktu (PAW) anggota KPUD Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029. Terkait hal tersebut sebagaimana hasi rapat pleno pada 16 Juni 2025 di ruang rapat pleno kantor KPU Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut merujuk pada Surat Ketua KPU RI dengan Nomor 1023/SDM.02.6 – SD/04/2025, tertanggal 11 Juni 2025 dan Surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor :1030/SDM.02.6-Sg/32/2025, tertanggal 12 Juni 2025, berkaitan hal tersebut tentunya guna memastikan hal dalam pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, integritas dan netralitas sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan ini adalah para anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), Abdullah Sapi’i ( Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan), Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik),
Adie Saputro (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Proses klarifikasi mencakup konfirmasi atas dokumen identitas, riwayat hidup, surat pernyataan netralitas, keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan catatan pidana dari instansi berwenang. Sesi wawancara mendalam juga dilakukan guna menggali komitmen calon dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sistem merit dan akuntabilitas publik dalam proses rekrutmen pejabat penyelenggara pemilu. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penetapan resmi calon PAW.

Saat ditemui di kantornya, Faiz Burhan selaku Ketua KPUD Garut, didampingi oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Garut, menegaskan bahwa dirinya dilantik per tanggal 1 Juli 2025.

“Dan kemudian berdasarkan rapat pleno saya jadi Ketua KPUD Kabupaten Garut, yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025,” Jelasnya.

Pasca dilantik, Faiz Burhan mengatkan bahwa hal yang pertama dilakukan ialah evaluasi baik itu yang berkaitan dengan tahapan, juga evaluasi kinerja di Internal KPUD Garut.

“Ya, alhamdulillah banyak catatan dan rekomendasi sebagai perbaikan untuk ke depannya. dan saat ini kegiatan – kegiatan internal non tahapan berorientasi pada penguatan peningkatan kapasitas SDM,” Ujarnya.

Faiz juga melakukan peningkatan kapasitas terutama di Kesekretariatan KPUD Garut, dimana ada kurang lebih 36 Personil yang secara keseluruhannya itu di dalamnya baik itu dari unsur ASN dan beberapa CPNS yang baru juga ada P3K.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas di internal, diharapkan bahwa nantinya ke depan KPU lebih siap dan profesional di dalam menjalankan tugas – tugasnya menjelang tahapan”. Tandas Faiz Burhan.

Selaku Ketua KPUD Garut yang baru dilantik, Faiz Burhan menyebutkan dirinya telah menyusun rencana kerja strategis dalam menyongsong persiapan pemilu mendatang, tentu ini harus disiapkan secara baik dan matang.

“Ya kita tidak mau terburu – buru, bukan soal kita tidak ada kemampuan namun KPU Garut ke depan memiliki tantangan yg besar secara sosial, politik, keamanan, ya makanya terkait hal tersebut dibutuhkan kesabaran dan kehati – hatian, dengan penuh hitungan yang matang, KPU Garut sekarang harus netral, akuntabel, transfaransi, menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, ya kita perbaiki dulu diinternal KPU baru nanti kita melangkah, momen itu bisa diciptakan kok,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKPU
Previous Post

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Next Post

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

Update Covid-19 Purwakarta : ODP dan PDP Bertambah, Positif Tetap 19 Orang

Kamis, 7 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste