• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perbup RDTR Ditandatangani Bupati Bandung : Tingkatkan Daya Saing Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 23 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Perbup RDTR Ditandatangani Bupati Bandung : Tingkatkan Daya Saing Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangai tiga RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), setelah pada Desember 2023 lalu mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

RDTR ini, kata Dadang Supriatna rencana rinci untuk tata ruang wilayah yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. “RDTR dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)” katanya di Ruang Bale Sawala Soreang, Senin (22/ 1/2024).

Bupati Bandung bersyukur , pada tanggal 21 desember 2023 lalu Kabupaten Bandung memperoleh persetujuan substansi untuk tiga rancangan peraturan bupati tentang RDTR, yaitu RDTR WP Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek tahun 2024-2044.

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

“Kabupaten Bandung sudah memiliki 4 RDTR dan hari ini ditambah lagi 3. Tentunya ini dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Bandung dari sudut pandang investasi. Karena RDTR ini akan menjadi acuan kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, pengendalian pemanfaatan ruang dan penerbitan izin/Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” kata Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna berharap RDTR ini dapat menjadi acuan yang tepat, terarah, terukur, efektif dan efisien bagi para stakeholder dalam perencanaan pembangunan.

“Pesan saya agar semua masyarakat serta perangkat daerah mengetahui dan memahami substansi yang termuat di dalamnya agar terwujud penataan ruang seperti yang telah direncanakan. RDTR ini juga nantinya harus menjadi acuan dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan ,” terang Dadang Supriatna.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Yaya Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa memaparkan dalam laporannya, RDTR Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek sudah memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN pada tanggal 21 Desember tahun 2023, sehingga dapat melangkah pada proses penetapan rancangan peraturan bupati.

Zeis juga menjelaskan, selain 3 RDTR yang ditetapkan oleh Bupati Bandung, Kabupaten Bandung saat ini telah memiliki 4 RDTR yang sudah ditetapkan dengan mencakup 7 kecamatan dan 1 kawasan strategis kabupaten dengan total luas keseluruhan sebesar 21.626,1 ha.

“Empat kawasan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Terpadu Permukiman Tegalluar, RDTR BWP Bojongsoang, RDTR WP Baleendah dan RDTR WP kawasan perkotaan Soreang terpadu yang mencakup lima kecamatan, yaitu Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, Dan Margaasih,” terang Zeis.

Pada tahun 2024 lanjutnya, terdapat enam RDTR yang menjadi target persetujuan substansi, diantaranya RDTR WP Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Majalaya, Cimenyan dan Cilengkrang.

“Juga terdapat empat RDTR yang menjadi target penyusunan dengan APBD yaitu RDTR WP Pacira (Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali), Pangalengan, Dayeuhkolot, Cileunyi. Serta 2 RDTR yang merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/ BPN yaitu RDTR WP Cikancung dan RDTR Paseh,” papar Zeis.

Hal tersebut lanjutnya, menyisakan tujuh kecamatan yang belum disusun RDTRnya yakni Kecamatan Ciparay, Cimaung, Pameungpeuk, Kertasari, Pacet, Ibun dan Solokanjeruk.

“Mudah-mudahan 7 kecamatan yang belum ada RDTR nya dapat segera disusun, sehingga tentu akan turut meningkatkan daya saing daerah dan investasi,” pungkasnya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadisdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD ke Anggota PWI

Next Post

Di Rembug Bedas Warga Sampaikan Terima Kasih Atas Program Prioritas Bupati Bandung

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025
Asep Somantri, S.pd (sebelah kiri) dan Aan Suryana, S.pd (sebelah kanan).

Sertijab Kepala Sekolah Dasar Negeri Percobaan Kecamatan Cileunyi

Kamis, 3 Juli 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste