• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Perbup RDTR Ditandatangani Bupati Bandung : Tingkatkan Daya Saing Daerah

bydejurnalcom
Selasa, 23 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Perbup RDTR Ditandatangani Bupati Bandung : Tingkatkan Daya Saing Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangai tiga RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), setelah pada Desember 2023 lalu mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

RDTR ini, kata Dadang Supriatna rencana rinci untuk tata ruang wilayah yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. “RDTR dan peraturan zonasi sangat diperlukan sebagai acuan operasional dalam pemanfaatan serta pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk untuk pemberian izin atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)” katanya di Ruang Bale Sawala Soreang, Senin (22/ 1/2024).

Bupati Bandung bersyukur , pada tanggal 21 desember 2023 lalu Kabupaten Bandung memperoleh persetujuan substansi untuk tiga rancangan peraturan bupati tentang RDTR, yaitu RDTR WP Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek tahun 2024-2044.

BacaJuga :

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

“Kabupaten Bandung sudah memiliki 4 RDTR dan hari ini ditambah lagi 3. Tentunya ini dapat meningkatkan daya saing Kabupaten Bandung dari sudut pandang investasi. Karena RDTR ini akan menjadi acuan kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten berdasarkan RTRW, pengendalian pemanfaatan ruang dan penerbitan izin/Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” kata Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna berharap RDTR ini dapat menjadi acuan yang tepat, terarah, terukur, efektif dan efisien bagi para stakeholder dalam perencanaan pembangunan.

“Pesan saya agar semua masyarakat serta perangkat daerah mengetahui dan memahami substansi yang termuat di dalamnya agar terwujud penataan ruang seperti yang telah direncanakan. RDTR ini juga nantinya harus menjadi acuan dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan di lapangan ,” terang Dadang Supriatna.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Yaya Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa memaparkan dalam laporannya, RDTR Cicalengka, Nagreg Dan Rancaekek sudah memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN pada tanggal 21 Desember tahun 2023, sehingga dapat melangkah pada proses penetapan rancangan peraturan bupati.

Zeis juga menjelaskan, selain 3 RDTR yang ditetapkan oleh Bupati Bandung, Kabupaten Bandung saat ini telah memiliki 4 RDTR yang sudah ditetapkan dengan mencakup 7 kecamatan dan 1 kawasan strategis kabupaten dengan total luas keseluruhan sebesar 21.626,1 ha.

“Empat kawasan yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) Kawasan Terpadu Permukiman Tegalluar, RDTR BWP Bojongsoang, RDTR WP Baleendah dan RDTR WP kawasan perkotaan Soreang terpadu yang mencakup lima kecamatan, yaitu Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu, Dan Margaasih,” terang Zeis.

Pada tahun 2024 lanjutnya, terdapat enam RDTR yang menjadi target persetujuan substansi, diantaranya RDTR WP Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Majalaya, Cimenyan dan Cilengkrang.

“Juga terdapat empat RDTR yang menjadi target penyusunan dengan APBD yaitu RDTR WP Pacira (Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali), Pangalengan, Dayeuhkolot, Cileunyi. Serta 2 RDTR yang merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/ BPN yaitu RDTR WP Cikancung dan RDTR Paseh,” papar Zeis.

Hal tersebut lanjutnya, menyisakan tujuh kecamatan yang belum disusun RDTRnya yakni Kecamatan Ciparay, Cimaung, Pameungpeuk, Kertasari, Pacet, Ibun dan Solokanjeruk.

“Mudah-mudahan 7 kecamatan yang belum ada RDTR nya dapat segera disusun, sehingga tentu akan turut meningkatkan daya saing daerah dan investasi,” pungkasnya.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadisdukcapil Sosialisasikan Aplikasi IKD ke Anggota PWI

Next Post

Di Rembug Bedas Warga Sampaikan Terima Kasih Atas Program Prioritas Bupati Bandung

Related Posts

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital
deNews

BKPSDM Ciamis Luncurkan SAPAKAT SEHAT, Percepat Pengembangan Karier Tenaga Kesehatan Berbasis Digital

Selasa, 28 Juli 2026
Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!
Nasional

Ada Dugaan Para Kepala SPPG Terima Fee dari Mitra dan Supplier, PWI Purwakarta: Itu Gratifikasi dan Pidana!

Selasa, 28 Juli 2026
BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman
deNews

BGN Suspend Ratusan SPPG, Koordinator Pastikan Ciamis Tetap Aman

Selasa, 28 Juli 2026
SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi
deNews

SMK Perunggasan di Kaki Gunung Sawal Hadapi Tantangan Regenerasi SDM, DPRD Ciamis Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi

Selasa, 28 Juli 2026
Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang
deNews

Ketua TP-PKK Ciamis Ajak Jamaah Mar’atusshalihah Manfaatkan Posyandu, Doakan Program Rutilahu Terus Berkembang

Selasa, 28 Juli 2026
Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Perluas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Garut Siapkan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 28 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

NPCI Ciamis Dilantik, Siap Cetak Atlet Disabilitas Berprestasi

Kamis, 22 Oktober 2020

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste