• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Para Guru Ngaji Penerima Dana Insentif Kaget, Harus Ngajar di Sekolah?

bydejurnalcom
Kamis, 7 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Banyak guru ngaji di Kecamatan Margahayu yang lolos verifikasi mendapat Insentif mengaku kaget, karena tarnyata mereka harus mengajar ngaji di SD di lingkungan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikaan Margahayu, Kabupaten Bandung, bahkan ada yang harus mengajar di SMP.

Terungkap dalam sosialisasi guru sekolah mengaji di Kecamatan Margahayu, beberapa guru ngaji mengira insentif yang akan diterima itu sebagai insentif dari kiprah selama ini mereka mengajar di masjid atau di Madrasah Diniyah Awaliyah saja.

“Kalau harus mengajar mengaji di SD itu terus terang tidak bisa. Saya biasa mengajar anak-anak di masjid. Mungkin saya bukan dinilai dari kemampuan mengajinya, tapi masyarakat menilai dari kerajinan hadir di masjid,” kata salah satu guru ngaji.

BacaJuga :

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Menurut Camat Margahayu Mochammad Ischaq, dari 700 berkas nama guru ngaji yang masuk di Kecamatan Margahayu ada 363 yang lolos untuk mendapat Insentif sebesar Rp 534.800 per bulan. Rp 350.000 berupa Transfer Non Tunai (TNT), dan yang Rp 42.000 kali 4 orang untuk BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Diakui camat yang lolos verifikasi, saat itu tidak memperhitungkan harus ada kriteria. “Ya mudah-mudahan yang belum nanti bisa tambahan disesuaikan dengan dana dan persyarat-persyaratan,” katanya.

Menanggapi para guru ngaji yang merasa kaget, dan malahan sebagian besar keberatan dengan harus mengajar ngaji di seolah menurut M Ischaq, program ini kebijakan Pemerintah Daerah.

“Memang ada aturan main yang harus dilakukan. Jangan sampai Pak Bupati mau berbuat baik tapi tersandung dengan persoalan yang berkaitan dengan hukum. Intinya, secara teknis memang harus dilakukan. Para guru ngaji harus tetap ke sekolah, harus absen. Sebagai bukti bahwa dia hadir formal,” kata M. Ischaq seusai sosialisasi program guru sekolah mengaji Kecamatan Marghayu di Kopo Square Margahayu, Kamis (7/10/2021).

M. Ischaq menambahkan, salah satu lembaga yang memadai itu ya Dinas Pendidikan. “Kami tidak bisa berkomentar lebih lanjut yang berkaitan dengan itu, yang jelas memang wajib lah ketika kita mendapatkan honor kita wajib hadir, terlepas di sana mau ngaji ya Allhamdulillah, kalau pun tidak dan lain sebagainya itu kan internal antara sekolah dan guru ngaji, ” terangnya.

Kepala Korwil Disdik Margahayu Mohamad Toha menilai, kagetnya para guru ngaji mungkin mengira para guru ngaji harus datang tiap hari ke sekolah. Tapi kenyataannya hanya seminggu satu jam, 60 menit.

Kesiapan sekolah hanya menyediakan jadwal dan daftar hadir, kemudian melaporkan ke Koorwil. “Itu saja. Memfasilitasi tentang kegiatan, model alat, misalkan Iqro itu disediakan di sekolah. Karena memang kaitan dengan program ini nyambungnya dengan kegiatan keagaaman di sekolah, “imbuhnya.

Sedangkan kaitan dengan insentif, terang Muhamad Toha itu kewenangan pemerintah.

Kaitan dengan mata pelajaran agama di sekolah, kata M Toha berbeda dengan program belajar mengaji. “Untuk guru ngaji hanya belajar ngaji saja, sebagai pelengkap,” tutup Muhamad Toha.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungGuru NgajiInsentif
Previous Post

Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat, KCIC Gelar Pelatihan UMKM

Next Post

Jelang Pilkades Desa Pasirjambu Kejar Target Vaksinasi

Related Posts

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030
GerbangDesa

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Dua Tahun Anggaran  Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN
GerbangDesa

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025
Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna
Legislator

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025
Penasihat Pasebban Abah Awie :  Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh
Budaya

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

LSI Nilai Pasangan Dadang Supriatna – Syahrul Gunawan Potensial Menangkan Pilkada Kabupaten Bandung

Jumat, 31 Juli 2020
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

Selasa, 10 November 2020

Diduga Cacat Hukum, GNPK RI Garut Minta Proses Lelang DAK 2021 Bidang Pendidikan Ditangguhkan

Sabtu, 10 Juli 2021

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Dangiang Galuh Binangkit Absen Ngarak Pataka, Ikon Budaya “Sesepuh” yang Terpinggirkan?

Kamis, 12 Juni 2025
Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025
Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In