• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dehukum, deNews

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Jumat, 11 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Dejurnal.com | Subang – Polres Subang mengungkap tiga kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Subang. Dalam pengungkapan tersebut, para tersangka telah diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan tiga perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satreskrim Polres Subang di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (11/9/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur terkait, di antaranya Wakapolres Subang, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas, Kepala UPTD PPA, Kabid PA, serta personel Polres Subang.

BacaJuga :

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Dalam konferensi pers tersebut, Satreskrim Polres Subang memaparkan tiga perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak dengan latar belakang tersangka dan lokasi kejadian yang berbeda.

Perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melibatkan ayah kandung korban. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pabuaran. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan perbuatan tersebut dilakukan secara berulang.

Dalam perkara tersebut, tersangka telah diamankan dan diproses berdasarkan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Perkara kedua merupakan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang melibatkan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah di wilayah Pamanukan. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di ruang guru SMAN 1 Pamanukan.

Satreskrim Polres Subang telah melakukan proses hukum terhadap tersangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, perkara ketiga merupakan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciasem. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan perbuatan terhadap sejumlah korban anak.

Dari ketiga perkara tersebut, penyidik telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing perkara. Seluruh penanganan dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menegaskan, pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Subang dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Polres Subang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban serta menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Subang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, meningkatkan pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Konferensi pers berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Subang menyatakan akan terus memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Next Post

Parkir Bermasalah, Direktur RSUD Ciamis Tagih Tanggung Jawab Vendor

Related Posts

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026
SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI
deNews

SELAMAT JALAN BANG RACHMAN S. HAKIM, NAMAMU MUNGKIN TELAH TIADA DI RUANG REDAKSI, TETAPI JEJAK PERJUANGANMU AKAN ABADI

Jumat, 9 Oktober 2026
Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban
deNews

Yudha Soroti 132 Ribu Peserta BPJS Garut Dinonaktifkan, Desak Perbaikan Data Sebelum Warga Miskin Jadi Korban

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Akhir Tahun Penuh Prestasi, Ciamis Raih Status Hijau “Terjaga” SPI KPK, Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Garut Akan Segera Perbaiki Fassum dan Rumah Penduduk Rusak Akibat Banjir Bandang

Jumat, 25 Februari 2022

1.234 Warga KPM Desa Sumbersari Tersenyum,Terima BLT Kesra Tahun 2025 Sudah Disalurkan

Kamis, 27 November 2025
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020

Gelar Seni Budaya Kecamatan Ciwidey, Camat Nardi : Mengakrabkan Masyarakat kepada Akar Budaya dan Hari Jadi Kabupaten Bandung

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste