Dejurnal.com, CIAMIS – Peluncuran Kampung Zakat ke-16 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat berbagi di tengah masyarakat.
Kepala Desa Pamalayan, Agus Lutfi Mansur, S.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada warga yang selama ini berpartisipasi dalam penghimpunan serta pengelolaan zakat dan infak untuk kepentingan bersama.
Menurut Agus, keberadaan Kampung Zakat bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu, melainkan untuk kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Desa Pamalayan yang membutuhkan bantuan.
Ia menilai, partisipasi warga menjadi modal penting dalam membangun sistem kepedulian sosial yang manfaatnya dapat dirasakan bersama, mulai dari membantu warga yang tertimpa musibah, mendukung kebutuhan pendidikan, hingga memberikan perhatian kepada masyarakat lanjut usia.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga yang telah ikut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat dan infak di Desa Pamalayan. Kampung Zakat ini bukan untuk kepentingan perorangan, tetapi untuk kemaslahatan umat, khususnya warga Desa Pamalayan. Harapannya, dana yang dihimpun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, penguatan pengelolaan zakat di Desa Pamalayan telah dirintis sejak 2023 melalui penyatuan sejumlah unit pengumpul zakat (UPZ) tingkat dusun menjadi UPZ desa.
Langkah tersebut dilakukan dengan arahan dan pembinaan Baznas Kabupaten Ciamis agar pengelolaan dana umat lebih terkoordinasi dan manfaatnya semakin luas.
UPZ Desa Pamalayan dikenal dengan nama TAWAP, singkatan dari Tabungan Akhirat Warga Pamalayan. Melalui wadah tersebut, penghimpunan dan penyaluran zakat serta infak diarahkan untuk membantu warga sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Agus berharap, peluncuran Kampung Zakat ke-16 semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menumbuhkan budaya berbagi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga amanah dalam mengelola dana yang berasal dari masyarakat. Penghimpunan dan penyaluran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerimanya.
“Yang ingin kita bangun adalah kebersamaan dan kepedulian. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan, kita berupaya hadir untuk membantu. Mudah-mudahan melalui Kampung Zakat ini, manfaatnya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat Pamalayan,” katanya.
Peluncuran Kampung Zakat yang mengusung tema “Bersama Zakat Wujudkan Desa Sejahtera dan Berdaya” tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Ciamis, Baznas Kabupaten Ciamis, dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Melalui program ini, Desa Pamalayan diharapkan tidak hanya memperkuat bantuan sosial, tetapi juga mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan dukungan dan partisipasi warga, zakat diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu mengatasi persoalan kemiskinan serta membangun kesejahteraan bersama.
Bagi Agus, semangat utama Kampung Zakat adalah memastikan dana umat kembali memberikan manfaat bagi umat.
Karena itu, kebersamaan, kepercayaan, dan tanggung jawab seluruh pihak perlu terus dijaga agar program tersebut berjalan berkelanjutan dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga Desa Pamalayan. (Nay Sunarti)


















