• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Potensi Kejahatan Pertanahan, Menteri AHY Resmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Tengah

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Cegah Potensi Kejahatan Pertanahan, Menteri AHY Resmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik di Provinsi Jawa Tengah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama meresmikan Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Peresmian ini berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang Jumat (12/07/2024). 

“Artinya hari ini lengkap semua 35 Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah sudah mampu melayani masyarakat secara elektronik khususnya sertipikat tanah. Transformasi digital adalah tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik yang harus kita bisa jawab melalui alih media. Dari serba fisik, serba konvensional, menjadi serba elektronik,” ujar Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

Dengan peresmian ini, Jawa Tengah menjadi Provinsi ke-20 di Indonesia yang telah mengimplementasikan Layanan Sertipikat Tanah Elektronik pada seluruh Kantor Pertanahannya.

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Keuntungan dari implementasi layanan pertanahan elektronik ini sendiri antara lain menghindari kejahatan pertanahan yang merugikan masyarakat. “Dengan Sertipikat Tanah Elektronik kami berharap semakin aman dari potensi kejahatan pertanahan karena masuk ke dalam database. Walaupun selalu ada kerentanan, cyber attacks, kita harus memperkuat sistem pengamanan terhadap semua data tanah dan tata ruang. Tapi kalau ini bisa kita lakukan, insyaallah transformasi digital akan membawa kita semakin baik dan semakin menguntungkan untuk ekonomi negara,” tutur Menteri AHY.

Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menyampaikan bahwa implementasi layanan pertanahan elektronik ini mendukung penyelesaian masalah pertanahan yang dialami masyarakat. Ia pun berharap ke depannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat lebih meningkat.

“Pemerintah Provinsi Jateng mendukung Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi layanan sertipikat secara elektronik serta menerbitkan sertipikat tanah. Pengurusan sertipikat tanah lebih mudah dan cepat karena data informasi dapat di akses kapan pun, di mana pun, serta terhindar dari risiko kehilangan, bencana alam, dan pemalsuan,” ungkap Nana Sudjana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama melaporkan bahwa sejumlah 20,9 juta atau 97% bidang tanah di Jawa Tengah sudah terdaftar. Hal ini menurutnya, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah yang turut serta mendukung sertipikasi tanah.

“Pada hari ini di-launching impelementasi Sertipikat Tanah Elektronik, sebelumnya enam kota sudah dan setelah ini alhamdulillah Jawa Tengah tuntas melaksanakan layanan elektronik. Kami berpesan kepada IPPAT untuk membantu edukasi pelaksanaan layanan pertanahan elektronik. Kalau ada masalah kita selesaikan bersama sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama wali kota, bupati, gubernur,” papar Dwi Purnama.

Pada kesempatan yang sama, Menteri AHY juga menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik yang meliputi 5 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; 1 sertipikat Hak Pakai untuk Komisi Yudisial di Kota Semarang; 4 sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Demak; 2 sertipikat tanah wakaf; 1 sertipikat Hak Guna Bangunan untuk PT PLN; serta 4 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat Kabupaten Kendal dan Grobogan.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jawa Tengah, sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah serta Forkopimda setempat. * di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Buka Pasanggiri Jaipong Piala Bupati, Yosep Nugraha : Dengan Teknologi dan Kreatif Seniman Disediakan Panggung yang Mendunia

Next Post

Hari Pertama Pasanggiri Jaipong Piala Bupati, Ini Para Juaranya

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Bupati Ciamis Surati Kemenpan RB, Perjuangkan Nasib Honorer yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Kamis, 18 September 2025
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste