Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaParlementariaDPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Dejurnal.com, Ciamis – Komisi IV DPRD Kabupten Ciamis mengundang perwakilan Bupati, Dinas Sosial dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dalam rapat kerja membahas tidak lanjut dari dengar pendapat Ormas GIBAS Resort Ciamis 27 Agustus 2020 tentang BPNT / Program Sembako. Rapat kerja berlangsung di ruang bamus dengan di buka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (3/8/2020).

Dalam pembukaannya Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menyampaikan beberapa poin penting diantaranya harga beras yang cukup lumayan signifikan mulai harga Rp 12.000 sampai Rp 12.200 /kg dengan kualitas barang yang berbeda di bawah premium, sedangkan menurut standar Dinas Pertanian bahwa harga beras mulai dari Rp 9.450 ke atas kualitasnya harus premium. Kualitas non beras masih banyak mengambil dari luar seperti buah pir yang di ambil import sedangkan kita mesti memprioritaskan produk lokal.

“Saya masih melihat ada 87 agen e-Warung yang tidak layak dan saya sudah sampaikan kepada Bank MANDIRI untuk segera diperbaiki, kalau tidak bisa memperbaiki maka saya akan anggap bahwa Bank MANDIRI gagal dalam membina para agen e-Waroeng,” ujarnya.

Lanjut Nanang, untuk kuantitas barang non beras seperti telur dan buah – buahan itu hitungannya tidak tepat benar karena disana ada celah meski kurangnya se ons ,tapi itu akan menjadi berat hitungannya di akhirat, di sarankan dirubah menjadi per biji atau per paket dalam ikrar nya.

“Saya melihat banyaknya pejabat yang menjual jabatannya di ranah ini, tadinya saya mau bentuk PANSUS (panitia khusus) akhir bulan agustus karena TKSK masih bayak yang mengarahkan KPM harus bebas memilih agen,” tegasnya.

Ketua DPRD pun menilai masih melihat kemasan beras ada lambang negaranya, setelah di klarifikasi kepada yang bersangkutan bahwa ada suplayer nakal yang bermain bahkan ada yang mencatut namanya.

“Program ini bukan untuk memelihara kemiskinan melainkan untuk memberantas kemiskinan, karena program sembako ini batasan akhir nya mati, sedangakan program PKH batas akhirnya sudah memiliki penghasilan yang layak, nah bagaimana kalau penyalur atau agen itu di ambil dari penerima PKH dangan hal itu angka kemiskinan di Kab Ciamis menurun,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Syarif Sutiarsa menilai ada masalah persaingan usaha di atas kemiskinan karena kalau permasalahan di KPM masih masalah kecil dan bisa di atasi dan jika melihat ke Pedum tidak ada beras premium atau medium tapi suka sama suka antara KPM dengan agen dan tidak boleh ada pemaketan.

“Mulai dari sekarang saya suruh semua agen yang ada di ciamis untuk berbenah, jika masih ada agen yang nakal dengan pemaketan atau agen e-Warung yang buka hanya saat penyaluran maka saya ga akan segan untuk mencabut ijinnya,” tegasnya.

Syarif juga menandaskan bilamana ada TKSK yang intervensi ke agen ewarung atau melanggar aturan yang di pedum maka pihaknya akan tindak tegas dengan mencabut SK jabatannya sebagai TKSK.

“Jika ada yang mencatut nama saya dan nama Ketua Dewan dalam penyaluran program ini segera laporkan maka saya akan tindak tegas, karena disini ada tikor,” pungkasnya.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI