Dejurnal.com, Sukabumi – Sekretaris Desa Kadununggal Findi Herfiansyah mengaku merasa jengkel dan juga kesal atas munculnya “surat ijin lingkungan” melalui tangannya. Pasalnya, atas ketidaktahuan dan juga ada perasaan tidak enak kepada staf binwas desa sehingga “surat ijin lingkungan” itu muncul, ditambah dengan jabatan Sekdes yang melekat untuk tetap bisa melayani masayarakat.
“Ketidaktahuan saya dan merasa tidak enakan ini sekarang berubah menjadi eneuk,” tutur Sekdes Findi kepada para awak media.
Findi mengakui ketidaktelitiannya dalam hal terbitnya “surat ijin lingkungan” yang sebenarnya itu merupakan bukan kewenangan pemerintah desa seperti yang disampaikan camat. “Kalau saja saya teliti dan mau bertanya, mungkin tidak akan terjadi hal ini,” tandasnya.
Sementara itu, staf Binwas desa-desa di Kecamatan Kalapanunggal saat dikonfirmasi mengakui atas apa yang dimaksud Sekdes Findi, hari ini pun dirinya mencoba menemui orang yang telah menyuruhnya di Bogor,
Melalui telepon seluler, staf binwas desa ini menerangkan bahwa dirinya sempat menerima upah sebesar Rp 1.700,000 dari orang Bogor yang telah menyuruhnya untuk membuat “surat ijin lingkungan” agar bisa menggunakan air yang ada di titik Kampung Ciseupan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Terkait “surat ijin lingkungan” yang telah terbit, Camat Kalapanunggal sudah menyatakan bahwa itu bukan kewenangan pemerintah desa dan sangat tidak relevan. Atas hal tersebut, Kepala Desa Kadununggal tentunya sudah menegur keras bahkan meminta “surat ijin lingkungan” yang sudah keluar itu untuk dikembalikan. “Saya akan minta kembalikan lagi (surat ijin lingkungan) tersebut ke tangan saya, dan saya sudah suruh kejar orang yang telah menyuruh membuatkan, saya tidak mau pemerintahan desa kami direndahkan, hal ini tidak bisa di tolelir,” tandas Kades Kadununggal yang akrab disebut Kades Bako.***