• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kades Kadununggal Berang, “Surat Ijin Lingkungan” Bukan Kewenangan Pemdes Diminta Balik

bydejurnalcom
Selasa, 16 Juli 2024
Reading Time: 1 mins read
Kades Kadununggal Berang, “Surat Ijin Lingkungan” Bukan Kewenangan Pemdes Diminta Balik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Sekretaris Desa Kadununggal Findi Herfiansyah mengaku merasa jengkel dan juga kesal atas munculnya “surat ijin lingkungan” melalui tangannya. Pasalnya, atas ketidaktahuan dan juga ada perasaan tidak enak kepada staf binwas desa sehingga “surat ijin lingkungan” itu muncul, ditambah dengan jabatan Sekdes yang melekat untuk tetap bisa melayani masayarakat.

“Ketidaktahuan saya dan merasa tidak enakan ini sekarang berubah menjadi eneuk,” tutur Sekdes Findi kepada para awak media.

Findi mengakui ketidaktelitiannya dalam hal terbitnya “surat ijin lingkungan” yang sebenarnya itu merupakan bukan kewenangan pemerintah desa seperti yang disampaikan camat. “Kalau saja saya teliti dan mau bertanya, mungkin tidak akan terjadi hal ini,” tandasnya.

BacaJuga :

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Hari Desa Nasional : Kades Pameuntasan H. Suganda Berharap Pemerintah Evaluasi Penerima Bantuan Sosial

Sementara itu, staf Binwas desa-desa di Kecamatan Kalapanunggal saat dikonfirmasi mengakui atas apa yang dimaksud Sekdes Findi, hari ini pun dirinya mencoba menemui orang yang telah menyuruhnya di Bogor,

Melalui telepon seluler, staf binwas desa ini menerangkan bahwa dirinya sempat menerima upah sebesar Rp 1.700,000 dari orang Bogor yang telah menyuruhnya untuk membuat “surat ijin lingkungan” agar bisa menggunakan air yang ada di titik Kampung Ciseupan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

Terkait “surat ijin lingkungan” yang telah terbit, Camat Kalapanunggal sudah menyatakan bahwa itu bukan kewenangan pemerintah desa dan sangat tidak relevan. Atas hal tersebut, Kepala Desa Kadununggal tentunya sudah menegur keras bahkan meminta “surat ijin lingkungan” yang sudah keluar itu untuk dikembalikan. “Saya akan minta kembalikan lagi (surat ijin lingkungan) tersebut ke tangan saya, dan saya sudah suruh kejar orang yang telah menyuruh membuatkan, saya tidak mau pemerintahan desa kami direndahkan, hal ini tidak bisa di tolelir,” tandas Kades Kadununggal yang akrab disebut Kades Bako.***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kadununggalkepala desa
Previous Post

Hadiri Pelantikan Pengurus MWC NU Baleendah Bupati Sebut Akan Lanjutkan Program Prioritas

Next Post

379 Mahasiswa STKINDO Wirautama Ciparay Ucap Janji Pra Klinik

Related Posts

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa
GerbangDesa

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
Lima Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kepada Para Kades dan Lurah Guna Cegah Banjir
Regional

Lima Pesan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kepada Para Kades dan Lurah Guna Cegah Banjir

Senin, 17 Maret 2025
Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya
GerbangDesa

Kades se-Kabupaten Subang Ancam Takan Cairkan DD dan Mogok Kerja, Ini Penyebabnya

Selasa, 18 Februari 2025
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025
Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang
GerbangDesa

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025
Hari Desa Nasional : Kades Pameuntasan H. Suganda Berharap Pemerintah Evaluasi Penerima Bantuan Sosial
GerbangDesa

Hari Desa Nasional : Kades Pameuntasan H. Suganda Berharap Pemerintah Evaluasi Penerima Bantuan Sosial

Selasa, 14 Januari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste