• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Pakaian Kamis Nyunda Kembali, DKKG : Semoga Kita Paham, Berkebudayaan Merupakan Hal Mendasar

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Pakaian Kamis Nyunda Kembali, DKKG : Semoga Kita Paham, Berkebudayaan Merupakan Hal Mendasar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut apresiasi terhadap PJ Bupati Garut yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengembalikan Kemis Nyunda dan pakaian seragam ASN/Aparatur pemerintah Kabupaten Garut memakai Pakaian Adat Sunda pada yang semestinya, yaitu dipergunakan pada hari kamis.

“Ini adalah satu langkah yang baik dimana Pj responsif atas polemik keluarnya SE sebelumnya yang memang sangat mencederai dan bertolak belakang dengan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perbup nomor 135 tahun 2021,” ucap Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah, SE.

Menurut Kang Jiwan, sapaan akrab Ketua DKKG, dirinya mengapresiasi sekali atas diberlakukannya kembali Kemis nyunda degan ketentuan sebelumnya yaitu menggunakan pakaian adat Sunda di hari kamis, dan tepat kamis ini pertanggal 11 Juli 2024 setelah 8 hari kebijakan yang sebelumnya mengundang polemik kini terlihat pada ASN /aparatur di Disparbud Kabupaten Garut telah menggunakan kembali pakaian adat Sunda.

BacaJuga :

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

“Ini yang kita harapkan, berarti Pj Bupati sudah memahami bahwa berkebudayaan itu adalah hal yang mendasar dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan merupakan identitas dari sebuah kearifan berkehidupan manusia, di tandai dengan rasa bangga akan jati dirinya, ini yang dinamakan etalase budaya, salah satunya adalah Sunda,” tandasnya.

Kang Jiwan memaparkan perihal tentang adanya seragam pakaian casual dengan perlengkapannya itu sah-sah saja selama yang dimaksud tidak menyalahi aturan, baik dalam konsiderannya juga peruntukkannya, terlebih sejauh mana kebijakan dari seorang Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya.

“Satu hal yang lebih penting kehadiran seorang Pj Bupati di kabupaten Garut harus mampu memberikan nuansa lebih humanis dalam pengawasan kinerja ASN/aparatur pemerintah dalam menjalankan program yang terencana sebelumnya. Itu Kan salah satu dari pungsi PJ Bupati dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Ketua DKKG pun mengkritisi akan kondisi sulitnya bertemu dengan Pj Bupati. “Selama ini jadi pertanyaan kenapa untuk melakukan silaturahmi saja terkesan sangat lah sulit? Ini ada apa?,” tandasnya.

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, imbuh ia, tidaklah berkepetingan dengan hal-hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan, bagi kami hanya ingin dengan adanya PJ Bupati Garut ini budaya bisa lebih baik dalam perkembangannya, sehingga kami mampu lebih baik dalam mengimplementasikan sesuai dengan UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Semoga pj Bupati Garut segera melakukan silaturahmi budaya untuk penggalian potensi berkebudayaan di Kabupaten Garut,” Ujarnya.

Lanjut Kang Jiwan, dengan adanya polemik dari kebijakan yang tidak tepat ia berharap PJ Bupati Garut mampu melakukan perubahan lebih baik dalam memaknai nilai budaya di kabupaten Garut.

“Dewan kebudayaan kabupaten Garut bersamaan masyarakat berkebudayaan di kabupaten Garut menunggu perubahan peningkatan penataan nilai budaya menuju Garut sejahtera,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DKKG
Previous Post

H Dadang M Naser DPR RI Terpilih Periode 2024 – 2029 Hadiri Khitanan Massal Gratis, Diikuti 275 Anak Digelar Yayasan PUN

Next Post

Menteri ATR/ BPN AHY Ingin Selesaikan 120 Juta Bidang Tanah Tahun Ini

Related Posts

DKKG Menilai Disparbud Garut  Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan
Budaya

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025
Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug
deHumaniti

Tenangkan Warga Bakal Terdampak Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, H. Rudy Gunawan : Ada FS Dulu, Tidak Ujug-Ujug

Jumat, 9 Mei 2025
Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan
Budaya

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025
DKKG :  Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya
deBisnis

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025
DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi
Budaya

DKKG Sambut Usulan Kanjeng Dalem ke 26 Gelar Rutinan Berbahasa Sunda : Pemajuan Kebudayaan Berbasis Ekonomi

Kamis, 3 April 2025
Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan
deNews

Silaturahmi Budaya Bersama Kapolres Garut, DKKG Sampaikan Agenda Program Kebudayaan

Sabtu, 15 Februari 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Kreatifitas Prajurit Bengrah 3 Bandung, Sulap Motor Bekas Jadi Buggy

Senin, 12 Oktober 2020
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste