Minggu, 8 September 2024
BerandadeHumanitiBudayaPakaian Kamis Nyunda Kembali, DKKG : Semoga Kita Paham, Berkebudayaan Merupakan Hal...

Pakaian Kamis Nyunda Kembali, DKKG : Semoga Kita Paham, Berkebudayaan Merupakan Hal Mendasar

Dejurnal.com, Garut – Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut apresiasi terhadap PJ Bupati Garut yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengembalikan Kemis Nyunda dan pakaian seragam ASN/Aparatur pemerintah Kabupaten Garut memakai Pakaian Adat Sunda pada yang semestinya, yaitu dipergunakan pada hari kamis.

“Ini adalah satu langkah yang baik dimana Pj responsif atas polemik keluarnya SE sebelumnya yang memang sangat mencederai dan bertolak belakang dengan UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perbup nomor 135 tahun 2021,” ucap Ketua DKKG, H. Irwan Hendarsyah, SE.

Menurut Kang Jiwan, sapaan akrab Ketua DKKG, dirinya mengapresiasi sekali atas diberlakukannya kembali Kemis nyunda degan ketentuan sebelumnya yaitu menggunakan pakaian adat Sunda di hari kamis, dan tepat kamis ini pertanggal 11 Juli 2024 setelah 8 hari kebijakan yang sebelumnya mengundang polemik kini terlihat pada ASN /aparatur di Disparbud Kabupaten Garut telah menggunakan kembali pakaian adat Sunda.

“Ini yang kita harapkan, berarti Pj Bupati sudah memahami bahwa berkebudayaan itu adalah hal yang mendasar dalam kehidupan sosial bermasyarakat dan merupakan identitas dari sebuah kearifan berkehidupan manusia, di tandai dengan rasa bangga akan jati dirinya, ini yang dinamakan etalase budaya, salah satunya adalah Sunda,” tandasnya.

Kang Jiwan memaparkan perihal tentang adanya seragam pakaian casual dengan perlengkapannya itu sah-sah saja selama yang dimaksud tidak menyalahi aturan, baik dalam konsiderannya juga peruntukkannya, terlebih sejauh mana kebijakan dari seorang Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya.

“Satu hal yang lebih penting kehadiran seorang Pj Bupati di kabupaten Garut harus mampu memberikan nuansa lebih humanis dalam pengawasan kinerja ASN/aparatur pemerintah dalam menjalankan program yang terencana sebelumnya. Itu Kan salah satu dari pungsi PJ Bupati dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.

Ketua DKKG pun mengkritisi akan kondisi sulitnya bertemu dengan Pj Bupati. “Selama ini jadi pertanyaan kenapa untuk melakukan silaturahmi saja terkesan sangat lah sulit? Ini ada apa?,” tandasnya.

Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, imbuh ia, tidaklah berkepetingan dengan hal-hal lain yang bersifat pemanfaatan atau kepentingan satu golongan, bagi kami hanya ingin dengan adanya PJ Bupati Garut ini budaya bisa lebih baik dalam perkembangannya, sehingga kami mampu lebih baik dalam mengimplementasikan sesuai dengan UU No. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Semoga pj Bupati Garut segera melakukan silaturahmi budaya untuk penggalian potensi berkebudayaan di Kabupaten Garut,” Ujarnya.

Lanjut Kang Jiwan, dengan adanya polemik dari kebijakan yang tidak tepat ia berharap PJ Bupati Garut mampu melakukan perubahan lebih baik dalam memaknai nilai budaya di kabupaten Garut.

“Dewan kebudayaan kabupaten Garut bersamaan masyarakat berkebudayaan di kabupaten Garut menunggu perubahan peningkatan penataan nilai budaya menuju Garut sejahtera,” pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI