• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

10 OKP dan Ormas Unsur Forum Silaturahmi Bersama Kalapanunggal Tolak Hasil Musyawarah yang digelar Forkopimcam

bydejurnalcom
Minggu, 11 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
10 OKP dan Ormas Unsur Forum Silaturahmi Bersama Kalapanunggal Tolak Hasil Musyawarah yang digelar Forkopimcam
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kegiatan musyawarah bersama yang digelar Forkopimcam Kalapanunggal yang dilaksanakan tepat jam 10.00 WIB pada tanggal 8 Agustus 2024, menuai konflik baru. Pasalnya sejumlah pengurus dari 10 OKP dan Ormas yang berada di Kalapanunggal menolak secara tegas hasil musyawarah tersebut.

Penolakan secara tegas tersebut dituangkan dalam sebuah surat keberatan yang ditujukan kepada Forkopimcam Kalapanunggal sebanyak dua halaman yang i bumbui tanda tangan juga stempel dari masing masing kelembagaan.

Tentunya hal itu menambah panjang kemelut yang ada di kalangan kepengurusan OKP dan Ormas yang ada di Kecamatan Kalapanunggal sendiri. Surat penolakan tersebut diantarkan langsung Wakil Sekjen yang tergabung dari Forum Silaturahmi Bersama Kalapanunggal, Ariana.

BacaJuga :

Forkopimcam Kalapanunggal Undang OKP dan Ormas, Ini Agendanya

Ustad Latif menjelaskan bahwa penolakan ini bukan karena ke keinginannya sendiri melainkan keputusan bersama para ketua-ketua yang tergabung di Forum Silaturahmi Bersama Kalapanunggal.

“Kalau ukuran saya pribadi tidak begitu ngotot untuk jadi ketua karena sudah adanya penunjukan kemarin itu yang di laksanakan di gedung aula Kecamatan Kalapanunggal, hal ini menunjukkan bukti soliditas kawan kawan ketua terhadap segala bentuk harapan yang di sampaikan kepada saya secara langsung atau dengan lisan bahwa mereka memang keberatan atas hasil itu,” ujarnya.

Ustad Latif berpendapat ini merupakan sebuah hal yang wajar bagi teman-teman ketua yang terus teguh mendorong dirinya agar tetap menjadi ketua karena mereka sendiri sebelumnya sudah menyatakan sikap secara terbuka terhadap dirinya selaku ketua yang diusung mereka, ada pun fakta sekarang semua itu di kembalikan lagi terhadap semua untuk bisa menerimanya secara legowo, akan tetapi ketika teman teman berkeberatan itu pun sebuah hal yang wajar juga karena secara demokrasi kita di ajarkan bagaimana dan seperti apa hakikat demokrasi itu sendiri.

“Ketika ada usulan keberatan maka tuangkanlah dengan cara cara yang baik contoh dengan hal seperti ini yaitu berkirim surat dan tentunya dilengkapi sejumlah alasan alasan yang terukur juga jelas faktanya, insya allah publik pun akan bisa menilai kalau pun bahasa sederhanana bener jeung salah moal pahili,” tandasnya.

Ustad Latif mengucapkan terima kasih kepada semua teman teman yang masih konsisten tetap satu arah dan tidak berubah haluan sehingga hal ini menjadi modal kebersihan kedepan dalam membangun Kecamatan Kalapanunggal untuk bersama sama-sama saling memiliki dan tidak ada intervensi dari siapa pun.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: OKPormas
Previous Post

Senam Bedas di Lapang Carik Desa Sukamenak, Mengajak Masyarakat untuk Sehat dan Gembira

Next Post

Semarak Peringati HUT RI ke 79, Pemdes Babakan Bersama TP-PKK Desa Gelar Senam Bedas

Related Posts

Momen Marah Wakil Bupati Garut Putri Karlina Saat Tegur Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa
Kalam

Momen Marah Wakil Bupati Garut Putri Karlina Saat Tegur Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025
BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu
Kalam

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025
Muscab Ke-VI dan Pelantikan Pengurus DPC Ormas MKGR Kota Bandung Masa Bhakti 2025–2030
deNews

Muscab Ke-VI dan Pelantikan Pengurus DPC Ormas MKGR Kota Bandung Masa Bhakti 2025–2030

Minggu, 12 Januari 2025
Forkopimcam Kalapanunggal Undang OKP dan Ormas, Ini Agendanya
deNews

Forkopimcam Kalapanunggal Undang OKP dan Ormas, Ini Agendanya

Jumat, 12 Juli 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Kamis, 30 April 2020

Dugaan Pemotongan Dana UMKM Sektor Perikanan, PPL dan Kabid DKPP Cianjur Lepas Tanggung Jawab?

Selasa, 20 Oktober 2020

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Seluas Bumi Setinggi Langit, Harapan Manfaat Dari Pohon Kawung

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste