BerandadeNewsRapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub dan Pilbup 2024 KPU...

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub dan Pilbup 2024 KPU Kabupaten Bandung, Hari Pertama 15 PPK

Dejurnal.com, Bandung – KPU Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Bandung tahun 2024 tingkat Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang selama dua hari, Selasa -Rabu (3-4/12/2024).

Rapat pleno pertama diagendakan 15 kecamatan/Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 PPK di Kabupaten Bandung. Sisanya, 16 PPK akan dilaksanakan pada hari kedua.

Kecamatan Cimaung paling pertama membacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Disusul Kecamatan Bojongsoang, kemudian Kecamatan Rancabali, Kecamatan Katapang, Kecamatan Soreang, Kecamatan Kertasari, Kecamatan Kutawaringin, Kecamatan Margaasih dan kecamatan lainnya secara bertahap.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengaku pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini tidak ada kendala, berjalan sesuai dengan tahapan. Untuk besok pun Ahmad berharap rapat pleno rekapitulasi tidak ada kendala.

Menurut Ahmad, rapat pleno ini merupakan ajang pembuktian, bahwa jajaran di badan ad hoc telah melaksanakan tugas sesuai dengan tingkatannya melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sekarang rekapitulasi di tingkat kabupaten. Ia menyebut dinamika selalu terjadi pada rapat pleno.

Sesuai tahapan sebut Ahmad rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung diberi waktu dari tanggal 30 November 2024 sampai 5 Desember 2024.* Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI