• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025)

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, S.I.K., menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jln. Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi (warga Kecamatan Pusakajaya), ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat benda tajam.
Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu seorang pria berusia 21 tahun berinisial A.N. dan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun berinisial T.K. Keduanya diamankan di rumah salah satu tersangka pada Rabu (29/01/2025).

BacaJuga :

Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi

Sidak Menteri LH, Ciamis Digadang Jadi Lokomotif Penyelesaian Krisis Sampah Nasional

Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua bilah pisau dapur,dan pakaian korban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Lanjut AKBP Ariek menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan press release berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kebakaran di Kavling Blok 39 C9 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Padam Setelah 13 Jam 13 Armada dan 60 Petugas Berjibaku

Next Post

Pisah Sambut Kapolsek Majalaya, Dari Kompol Aep Suhendi S.H Kepada Kompol Suyatno S.Pdi.M.M,

Related Posts

Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian
deNews

Mafia Tanah di Cianjur, 9 Sertifikat Hak Milik Terbit dari Dokumen Palsu Terbongkar Oleh Pihak Kepolisian

Senin, 2 Februari 2026
Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik
deNews

Sekda Ciamis Hadiri Panen SRI GACCORS di Sadananya, Tegaskan Arah Baru Pertanian Organik

Senin, 2 Februari 2026
Anggota DPRD Ciamis, Asep Rahmat Temukan Ketimpangan Data Kondisi Sekolah Saat Musrenbang di Pamarican
deNews

Anggota DPRD Ciamis, Asep Rahmat Temukan Ketimpangan Data Kondisi Sekolah Saat Musrenbang di Pamarican

Senin, 2 Februari 2026
Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026
deNews

Atlet Panahan Al Asad Tunjukkan Dominasi di Student Archeries Open Panah Indonesia CIS 2026

Minggu, 1 Februari 2026
Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi
deNews

Diduga Disebabkan Oleh Penebangan Pohon yang Mengakibatkan Tiang Listrik Roboh di Banjarwangi

Minggu, 1 Februari 2026
Sidak Menteri LH, Ciamis Digadang Jadi Lokomotif Penyelesaian Krisis Sampah Nasional
deNews

Sidak Menteri LH, Ciamis Digadang Jadi Lokomotif Penyelesaian Krisis Sampah Nasional

Minggu, 1 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Gandeng APDESI Untuk Memberantas Peredaran Narkoba

Senin, 21 September 2020
Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste