Dejurnal.com, Bandung- Pagu anggaran Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 sebesar Rp 4,9 miliar untuk 6 desa yang ada di kecamatan tersebut.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi menyebut pada Musrenbang tahun 2026 akan ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru atau RPJMD Bedas Jilid 2.
Menut anggota Fraksi Gerindra ini, pada Musrenbang 2026 jangan dilihat besar pagunya, yang penting ada RPJMD baru.
“Dipercepat RPJMD Bedas Jilid 2 karena memang RPJMD dengan pemerintahan baru tentu saja ada RPJMD baru. Ini yang paling penting. Harapannya hal-hal penting yang tidak masuk pagu, bisa masuk di RPJMD baru,” kata Aep Dedi seusai menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Margaasih di Aula Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Selasa (25/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Camat Margaasih Djoko Mardianto menyebut, dengan pagu yang ditentukan akan lebih fokus mana yang diprioritaskan.
“Tidak seperti tahun kemarin, ada yang satu desa pengajuannya dengan pagu sampai Rp 15 miliar. Jadi tidak fokus terhadap prioritas,” kata Djoko.***Sopandi