• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Pasca Putusan MK Gugatan Sengketa Pilkada Keluar, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Subang

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Pasca Putusan MK Gugatan Sengketa Pilkada Keluar, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Ketua KPUD Subang, Abdul Muhyi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penolakan gugatan sengketa dalam pilkada kabupaten Subang tahun 2024, sebagai penggugat dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang Ruhimat dan Aceng Kudus. Putusan MK dengan Perkara Nomor 62/PAPU.BUP-XXIII/2025 telah di bacakan Hakim Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).

Hakim MK menyatakan pemohon tidak punya kedudukan hukum sebagai pemohon karena selisih, eksepsi termohon dan terkait tentang kedudukan hukum pemohon diterima. Kemudian hakim menyatakan permohonan tidak diterima tentang persyaratan administrasi calon yang di anggap tidak bermasalah, karena adanya penetapan Pengadilan Negeri pada tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan bahwa sebelumnya secara resmi KPU telah menggelar Sidang Pleno penetapan pasangan calon nomor urut 2, Reynaldy-Agus Masykur sebagai pemenang dalam kontes pilkada kabupaten Subang 2024.

BacaJuga :

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang Reynady dan Agus Masykur, unggul secara signifikan berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Subang,” ujar Abdul Muhyi.

Rapat pleno yang digelar di Laska Hotel, Subang, mulai Selasa (3/12/2024), mencatat bahwa Reynaldy-Agus Masykur memperoleh 430.725 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 1, Ruhimat-Aceng Kudus, yang meraih 299.809 suara sementara pasangan nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana, mendapatkan 73.210 suara.

“Maka KPUD Kabupaten Subang memandang perlu untuk menetapkan kembali pasangan Reynaldi – Agus Masykur yang di gelar di Laska Hotel Subang,” tandas Ketua KPU Subang, Rabu (5/2/2025).

Abdul Muhyi mengungkap, dalam rapat pleno penetapan hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dalam rapat pleno jumlah suara sah tercatat sebanyak 803.744 suara, sementara suara tidak sah mencapai 39.111. “Dengan demikian, total suara yang di hitung adalah jumlah total suara sah dan tidak sah sebanyak 842.855 suara,” pungkasnya.***Rudi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalani Tes Kesehatan Persiapan Pelantikan, Bupati Subang Terpilih Reynaldy Sampaikan Pesan Ini

Next Post

Kabupaten Ciamis Siap Jalankan Program Tiga Juta Rumah Untuk MBR.

Related Posts

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.
deNews

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Warga Netizen Geger, Surat Permohonan Pengunduran Diri Wakil Bupati Indramayu Beredar

Senin, 13 Februari 2023

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste