• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Pasca Putusan MK Gugatan Sengketa Pilkada Keluar, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Subang

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Pasca Putusan MK Gugatan Sengketa Pilkada Keluar, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Subang

Ketua KPUD Subang, Abdul Muhyi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan penolakan gugatan sengketa dalam pilkada kabupaten Subang tahun 2024, sebagai penggugat dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang Ruhimat dan Aceng Kudus. Putusan MK dengan Perkara Nomor 62/PAPU.BUP-XXIII/2025 telah di bacakan Hakim Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).

Hakim MK menyatakan pemohon tidak punya kedudukan hukum sebagai pemohon karena selisih, eksepsi termohon dan terkait tentang kedudukan hukum pemohon diterima. Kemudian hakim menyatakan permohonan tidak diterima tentang persyaratan administrasi calon yang di anggap tidak bermasalah, karena adanya penetapan Pengadilan Negeri pada tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang Abdul Muhyi mengatakan bahwa sebelumnya secara resmi KPU telah menggelar Sidang Pleno penetapan pasangan calon nomor urut 2, Reynaldy-Agus Masykur sebagai pemenang dalam kontes pilkada kabupaten Subang 2024.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang Reynady dan Agus Masykur, unggul secara signifikan berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Subang,” ujar Abdul Muhyi.

Rapat pleno yang digelar di Laska Hotel, Subang, mulai Selasa (3/12/2024), mencatat bahwa Reynaldy-Agus Masykur memperoleh 430.725 suara, mengungguli pasangan calon nomor urut 1, Ruhimat-Aceng Kudus, yang meraih 299.809 suara sementara pasangan nomor urut 3, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana, mendapatkan 73.210 suara.

“Maka KPUD Kabupaten Subang memandang perlu untuk menetapkan kembali pasangan Reynaldi – Agus Masykur yang di gelar di Laska Hotel Subang,” tandas Ketua KPU Subang, Rabu (5/2/2025).

Abdul Muhyi mengungkap, dalam rapat pleno penetapan hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dalam rapat pleno jumlah suara sah tercatat sebanyak 803.744 suara, sementara suara tidak sah mencapai 39.111. “Dengan demikian, total suara yang di hitung adalah jumlah total suara sah dan tidak sah sebanyak 842.855 suara,” pungkasnya.***Rudi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalani Tes Kesehatan Persiapan Pelantikan, Bupati Subang Terpilih Reynaldy Sampaikan Pesan Ini

Next Post

Kabupaten Ciamis Siap Jalankan Program Tiga Juta Rumah Untuk MBR.

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste