• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Polres Subang Bersama Disperindagsar Cek Dua Perusahan Minyak Kita Agar Tidak Ada Kecurangan Dalam Kemasan

bydejurnalcom
Jumat, 14 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang  Bersama Disperindagsar Cek Dua Perusahan Minyak Kita Agar Tidak Ada Kecurangan Dalam Kemasan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan pasar (Disperindagsar) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di sejumlah lokasi, Jumat (14/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang ditetapkan.

Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang.

BacaJuga :

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Hasilnya, pengukuran menggunakan gelas ukur menunjukkan bahwa kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi ini.

“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri dan instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga serta distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita.**Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: MinyakKitaPolres Subang
Previous Post

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Next Post

Bulan Ramadhan, Polisi Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

Related Posts

Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat
Hukum dan Kriminal

Catatan Polres Subang Akhir Tahun 2025 : Kriminalitas Turun 12 Persen, Penegakan Hukum Meningkat

Selasa, 30 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025
Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025
Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

“Come Back” ke Dapil, Legislator PDI Perjuangan Yayat Sumirat SH, Tampung Aspirasi Warga Melalui Reses

Rabu, 5 November 2025
Foto:iat/Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Infomasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif saat di wawancara terkait kampanye pilkada 2024

Memasuki Tahapan Kampanye Bawaslu Ciamis Belum Menerima Daftar Tim Kampanye

Sabtu, 28 September 2024

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Update Covid-19 Purwakarta : Di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, 24 Orang Positif Corona 5 Orang Sembuh

Rabu, 6 Mei 2020

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste