• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

bydejurnalcom
Senin, 3 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Polda Jawa Barat menggelar Konferensi Pers Pada Hari Senin (3/3/2025) mengenai penanganan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Jagak, Kabupaten Subang, yang kejadiannya kurang lebih pada sekitar 2021 yang lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa telah ditetapkan ada lima tersangka, di mana yang dua tersangka, yaitu berinisial YH dan MR, ini sudah divonis oleh pengadilan negeri Subang, yaitu untuk YH vonisnya 20 tahun, dan MR vonisnya 4 tahun. Dan terhadap tiga orang lagi, tentu berproses, dan saat ini, untuk tersangka AA telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Kejaksaan Negeri Subang atau P21, sehingga saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan.

“Peran tersangka AA yaitu yang pertama, membenturkan, kepala dari korban Amelia. Kemudian yang kedua, mempersiapkan kendaraan mobil Alphard, yang tadinya menghadap ke kebun, kemudian diputar arah, dibalik arah menghadap ke jalan. Dimana kendaraan Alphard ini, kita ketahui adalah salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban, yaitu Tuti dan Amelia” Ucapnya.

BacaJuga :

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Dari hasil pemeriksaan dan Keterangan saksi menyatakan bahwa yang bersangkutan inisiatif sendiri membenturkan kepala korban Amelia, Dengan demikian tersangka AA saat ini sudah kita lakukan penahanan sebagai tersangka.

Kemudian terhadap 2 tersangka lainnya masih dilakukan proses, dan wajib lapor dengan pemantauan.

Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan ibu anakSubang
Previous Post

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Pimpin Rapat Pertama Bersama SKPD Setelah Dilantik

Next Post

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan Perdana di Lingkungan Pemkab Garut

Related Posts

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya
dePraja

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025
Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden
deNews

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025
Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti
GerbangDesa

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman
Hukum dan Kriminal

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025
deNews

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Grand Opening Saung Sule, Perpaduan Wisata Edukatif dan Hiburan di Ciamis

Minggu, 11 Mei 2025

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In