Sebelumnya salah satu anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Norwendaya mengungkapkan , secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di 29 Maret 2025 masih berada di bawah ufuk dan kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021. Sehingga mustahil dapat teramati.
“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1446 H berada di bawah ufuk. Berdasarkan data yang ada maka dapat disimpulkan bahwa di wilayah NKRI, hilal awal Syawal mustahil teramati,” kata Cecep dalam paparannya.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Sementara menurut Cecep, pada saat Magrib 29 Maret 2025, posisi bulan di Indonesia tingginya minus 3 derajat 15 menit 28 detik sampai minus 1 derajat 4 menit 34 detik, dengan sudut elongasi antara minus 1 derajat 36 menit 23 detik sampai 1 derajat 12 menit 53 detik.
Maka dari itu, lanjut Cecep, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal maka secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Syawal jatuh pada 31 Maret 2025.***Red