• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Kuat Seorang Pengedar Ribuan Butir Obat Terlarang Diamakan Sat Res Narkoba Polres Garut

bydejurnalcom
Minggu, 13 April 2025
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang di duga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Sdr. Bigbos Dino, yang mengaku berdomisili di Tangerang dan kini sedang dalam pengejaran aparat.

“Pelaku AR mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Sdr. Bigbos Dino untuk di edarkan kembali, dan sebagian untuk di konsumsi sendiri,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah toples warna putih bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg, berisikan 1.054 butir tablet yang diduga merupakan obat jenis Hexymer, di bungkus dalam plastik bening, 1 unit handphone merk POCO tipe F3 warna abu-abu.

Selain itu juga 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat dan STNK dengan Nopol: Z 4741 DAS, bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi obat-obatan tersebut.

Pelaku saat ini tengah di amankan dan diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Garut.

Atas perbuatannya, Sdr. AR dijerat dengan dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 miliar rupiah.

“Kepolisian juga tengah memburu keberadaan Sdr. Bigbos Dino sebagai pemasok utama obat-obatan terlarang tersebut,” Pungkas Kasat Res Narkoba. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Narkobapolres garut
Previous Post

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Next Post

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Related Posts

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan S.I.K, S.H., M.H.
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Minggu, 4 Mei 2025
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

Jumat, 25 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021
540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Rest Area Karangkamulyan Diharapkan Jadi Pusat Wisata Budaya dan Ekonomi Lokal Ciamis

Kamis, 29 Mei 2025

Ingat! Pelajar Purwakarta Masih Keluyuran Diatas Jam 9 Malam Bakal Dirazia

Kamis, 29 Mei 2025

Pelayanan Prima Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Perekaman KTP-el Disabilitas dan Lansia, Di Libur Panjang

Kamis, 29 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In