Dejurnal, Ciamis,- Meski dihantam cuaca buruk selama masa libur Lebaran, pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Ciamis tercatat mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Dadang Mulyatna melalui Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Dedi Iswandi.

Menurut Dedi, sepanjang puasa dan libur Lebaran, hujan hampir selalu turun pada sore hari, memengaruhi mobilitas masyarakat yang biasanya padat dengan aktivitas ngabuburit, jalan-jalan, hingga berbelanja.
Namun demikian, meski dalam kondisi yang kurang ideal, pendapatan parkir justru menunjukkan tren positif.
“Kami memprediksi di libur Lebaran tahun ini pendapatan parkir akan menurun dari tahun sebelumnya mengingat cuaca yang menjadi faktor utama tidak bersahabat, tapi alhamdulillah ternyata masih ada kenaikan pendapatan dari tahun sebelumnya,” ujar Dedi saat diwawancarai dikantornya, Jumat (11/04/2025).
Dijelaskan Dedi peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan parkir masih berjalan baik di tengah berbagai tantangan, termasuk faktor cuaca yang tidak bersahabat.
“Lebaran tahun ini, pendapatan retribusi parkir mencapai Rp.63.813.000, naik sekitar Rp1.259.000 atau sekitar 2% dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp.62.554.000,” jelasnya.
Menanggapi isu yang sempat mencuat terkait dugaan kebocoran pendapatan parkir, pihak Dishub Ciamis menegaskan tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh instansi.
Dedi menyebutkan, praktik nakal yang terjadi di lapangan adalah ulah segelintir oknum juru parkir (jukir) yang tidak taat aturan.
“Itu murni kelalaian atau kenakalan jukir. Mereka hanya mengeluarkan karcis jika ada pengawasan. Mereka tidak memberikan karcis kepada pengunjung dan uang parkir masuk ke kantong pribadi, harus selalu ada yang menunggui baru mereka taat aturan,” jelasnya.
Sebagai respon, Dishub telah memanggil para jukir yang diduga melanggar aturan dan menyusun langkah tegas. Dalam rapat yang dilaksanakan hari Kamis kemarin, Dishub akan mulai menerapkan sistem sanksi berjenjang.
“Mulai Minggu depan, kami akan keluarkan Surat Peringatan (SP) tahap 1, 2, hingga 3 bagi jukir yang masih membandel. Bila tidak ada perubahan perilaku, lokasi tugas mereka akan dipindahkan dari tempat ramai ke area sepi,” tambah Dedi.
Dishub juga mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat diimbau agar selalu meminta karcis parkir setiap kali dikenai biaya parkir oleh petugas.
“Jika tidak ada karcis, jangan bayar. Itu bentuk kontrol sosial agar sistem parkir berjalan lebih transparan dan adil,” tegas Dedi.
Dedi mengajak seluruh pihak dapat bekerja sama demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban layanan parkir di Kabupaten Ciamis.
“Sinergi semua pihak sangat kami butuhkan untuk menciptakan kondisi kabupaten yang nyaman dan aman terutama dalam hal parkir karena tidak dipungkiri terlihat sepele namun keberadaan biaya parkir kadang memicu suatu permasalahan serius,” tuturnya
Dedi berharap agar situasi tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan demi menjaga ketertiban.
“Kami berharap kondusifitas di tengah masyarakat dapat terus terjaga, terutama saat libur panjang di mana mobilitas warga meningkat. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya (nay)**