• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

bydejurnalcom
Selasa, 22 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) telah menyalurkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 45 unit rumah.

Program bantuan ini menyasar rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan sedang hingga berat, termasuk korban bencana dan rumah yang berada di kawasan rawan.

Kepala DPRKPLH Ciamis melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Feny Setia Priyana, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.

BacaJuga :

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

“Bantuan yang disalurkan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per unit rumah. Total ada 45 unit rumah yang mendapatkan bantuan pada tahun 2024,” ungkapnya, Senin (22/04/2025).

Lebih lanjut Feny menerangkan dari total 44 unit tersebut, 40 rumah menerima bantuan sebesar Rp20 juta per unit untuk rehab rumah. Sementara satu unit rumah sebesar Rp. 35 juta direlokasi dari lahan milik PT KAI di Desa Banjarsari karena faktor keamanan.

“Tiga unit rumah lainnya merupakan korban bencana yang masing-masing mendapatkan bantuan hingga Rp50 juta, relokasi ke tanah pribadi yang lebih aman dari dampak bencana” jelasnya

Feny menjelaskan bahwa verifikasi dan survei lapangan dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran.

“Kami memprioritaskan rumah yang benar-benar rusak parah, rawan roboh, atau terdampak bencana. Program ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Feny menambahkan bahwa banyak pengajuan bantuan yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

“Kami mengimbau kepada desa-desa agar mengusulkan rumah yang benar-benar masuk kategori prioritas, seperti rumah ambruk akibat bencana atau tidak layak huni sama sekali,” kata Feny.

Terkait program bantuan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat, Feny menyebut hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) terbaru yang diterima oleh pihaknya.

“Tahun lalu kami menerima bantuan untuk 100 unit rumah di kawasan kumuh. Itu pun sepenuhnya dibiayai oleh anggaran provinsi, dan kami hanya bertugas sebagai tim teknis serta pengendali di lapangan,” jelasnya.

Dijelaskan Feny bantuan 100 unit rutilahu tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 dengan teknis penyaluran Rutilahu berdasarkan SK Bupati Ciamis, di fokuskan untuk mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Ciamis, tersebar di 5 desa.

“Pemkab Ciamis mendapatkan bantuan rutilahu dari anggaran Provinsi Jabar sebanyak 100 unit yang tersebar di 5 desa yang terletak di kawasan kumuh,” ungkapnya

Realisasi bantuan Rutilahu di 5 Desa diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak. Masing-masing Desa mendapat 20 unit.

“Lima Desa penerima bantuan Rutilahu, masing-masing mendapat 20 unit, diantaranya Desa Baregbeg, Desa Pamarican, Desa Sanding Taman, Desa Gunung Cupu dan Desa Cibadak,” ungkap Feny

Selain itu, Feni menyampaikan besaran anggaran Rutilahu sebesar Rp.20 juta. Kebijakan pemprov kali ini fokus penanganan kawasan kumuh.

“Untuk anggaran sendiri sebesar 20 juta rupiah,” jelas Feni.

Feni mengatakan program Rutilahu dari Pemkab Ciamis menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.

“Meskipun terbatas, DPRKPLH berupaya menyalurkan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkan, sambil menunggu kepastian anggaran tambahan atau dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkasnya (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisDprkplhrutilahu
Previous Post

Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah: DPRKPLH Dorong Aksi Nyata di Hari Bumi 2025

Next Post

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Related Posts

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2
deNews

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin

Rabu, 28 Januari 2026
Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara
deSport

Meski Tumbang dari Persikota, PSGC Ciamis Pastikan Tiket 8 Besar Liga Nusantara

Senin, 26 Januari 2026
Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara
deSport

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026
PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan
deSport

PSGC Ciamis Juara Grup B dan Lolos 8 Besar Liga Nusantara 2025/2026, Herdiat Pastikan Regenerasi Berjalan

Sabtu, 17 Januari 2026
Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi
deSport

Klasemen Aman di Liga Nusantara, Herdiat Fokuskan PSGC Ciamis pada Regenerasi

Jumat, 16 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

Pelepasan Siswa & Siswi Kelas IX TA 2024/2025 SMP Tunas Pembangunan Ciparay Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste