Dejurnal,Ciamis,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-383 Kabupaten Ciamis, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui Program Rumah Tinggal Layak Huni Baznas (RLHB), sebanyak 100 unit bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Wakil Kepala (Waka) 3 BAZNAS Kabupaten Ciamis H.Didin Saadudin, AF, S.Ag, M.Si menjelaskan bahwa program RLHB merupakan agenda rutin tahunan yang konsisten dijalankan Baznas.
“Adapun sumber dana program dari infak Ramadhan 1446 H, dimana penerima manfaat berasal dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis, dengan alokasi kuota yang disesuaikan berdasarkan kapasitas penghimpunan dana di masing-masing kecamatan,” ujarnya Rabu (11/06/2025)
Menurut Didin program tersebut diluncurkan untuk membuktikan bahwa gerakan infak Ramadan yang rutin digalakkan setiap tahun benar-benar kembali kepada masyarakat.
“Bantuan rumah layak huni ini adalah bentuk nyata pemanfaatan dana umat untuk kepentingan mereka yang sangat membutuhkan,” ucapnya
Lebih lanjut Didin mengungkapkan dana infak sebesar Rp1.000 per orang yang dikumpulkan selama Ramadan telah menjadi energi kolektif yang sangat berdampak.
“Bayangkan, hanya dengan infak seribu rupiah, kita bisa membantu 100 kepala keluarga miskin untuk memiliki rumah yang layak huni. Ini menunjukkan kekuatan gotong royong dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas,” tambahnya.
Dikatakan Didin, program RLHB menyasar keluarga miskin yang selama ini hidup di rumah tidak layak huni. Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui seleksi ketat dan koordinasi dengan unit Baznas di tingkat kecamatan serta perangkat desa.
“Dengan demikian Baznas memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada kaum dhuafa,” imbuhnya
Didin berharap program tersebut tidak hanya meringankan beban hidup masyarakat miskin, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang transparan dan akuntabel.
“Harapan kami, masyarakat semakin yakin bahwa setiap rupiah yang mereka infakkan benar-benar dikelola dengan amanah dan disalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Kami akan terus menjaga kepercayaan ini,” pungkasnya (Nay Sunarti)