Dejurnal, Ciamis,- Bupati Ciamis, dr. H. Herdiat Sunarya, menegaskan pentingnya kehadiran seorang Wakil Bupati untuk mendampingi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Ciamis.
Menurut Herdiat, luas wilayah serta kompleksitas beban kerja pemerintahan tidak memungkinkan untuk ditangani seorang diri dalam jangka panjang.
“Secara pribadi dan sebagai Bupati, saya sangat membutuhkan kehadiran seorang wakil, dan itu secepatnya. Supaya bisa membantu menjalankan roda pemerintahan yang cukup berat,” ujar Herdiat dalam wawancara usai kegiatan silaturahmi bersama para finalis Mojang Jajaka Ciamis 2025 di Pendopo, Jumat (01/08/2025).
Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Herdiat memang menjalankan pemerintahan seorang diri. Hal ini terjadi karena calon wakilnya dalam Pilkada 2024, Yana D. Putra, meninggal dunia dua hari sebelum hari pencoblosan. Hingga memasuki bulan keenam masa kepemimpinan, posisi Wakil Bupati Ciamis masih kosong.
Herdiat menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada enam orang yang menyampaikan minat menjadi Wakil Bupati. Namun, semua itu masih sebatas komunikasi personal dan belum melalui mekanisme resmi dari partai politik pengusung.
“Pembahasan soal wakil bupati itu sepenuhnya berada di tangan partai. Beberapa sudah datang dan menyatakan keinginan, tapi semua masih informal. Sudah enam orang yang menyatakan minat, namun tanpa surat rekomendasi partai, tidak bisa diproses,” tegasnya.
Lebih lanjut Herdiat menjelaskan bahwa partai politik pengusung memiliki hak untuk mengajukan masing-masing maksimal dua nama calon wakil bupati. Dengan jumlah partai pengusung yang mencapai 18, secara teori bisa saja muncul puluhan nama.
“Setelah semua partai menyodorkan nama, saya akan memilih dua calon dari semua usulan. Dua nama ini kemudian akan diserahkan ke DPRD untuk dipilih satu orang secara resmi melalui mekanisme voting,” jelasnya.
Herdiat mengaku kelelahan memimpin sendiri tanpa wakil selama enam bulan terakhir. Beberapa kegiatan pemerintahan pun terpaksa dilewatkan karena keterbatasan waktu dan tenaga.
“Capek juga kerja sendiri tanpa wakil. Mending ada wakil, bisa bekerja bersama-sama,” keluhnya.
Herdiat mencontohkan salah satu momen penting seperti grand final Mojang Jajaka Ciamis 2025 Sabtu 02 Agustus 2025. Herdiat menyatakan keinginannya untuk hadir, namun harus bertugas ke luar daerah di waktu yang bersamaan.
“Inilah saatnya saya benar-benar membutuhkan pendamping. Kalau ada wakil, setidaknya bisa saling membagi tugas. Sekarang saya harus benar-benar membagi waktu dan tenaga sendiri,” tambahnya.
Situasi kekosongan wakil bupati seperti yang terjadi di Ciamis masih menjadi ruang abu-abu dalam regulasi. Menurut Herdiat, belum ada ketentuan yang spesifik mengatur kondisi ketika calon wakil meninggal dunia dua hari sebelum pemilihan.
“Kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Tapi di sana belum ada penjelasan yang rinci tentang kondisi seperti di Ciamis ini,” ujarnya.
Herdiat memaklumi jika hingga saat ini partai-partai belum mengajukan nama resmi karena sebagian besar masih menunggu keputusan dari tingkat pusat.
“Beberapa partai pengusung mungkin belum bergerak karena masih menunggu agenda internal seperti kongres atau belum ada ketua umum definitif. Itu mungkin salah satu alasannya,” ungkapnya
Namun demikian, Herdiat tetap membuka diri terhadap siapa pun yang diusulkan oleh partai.
“Saya terbuka saja, siapa saja dan kapan saja. Yang penting melalui mekanisme resmi,” tuturnya.
Herdiat menegaskan bahwa tantangan pembangunan di Kabupaten Ciamis ke depan memerlukan kerja sama yang kuat antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Kalau wakil sudah ada, akan lebih mudah membagi peran dan tugas. Apalagi beban kerja di Ciamis sangat besar,” pungkasnya. (Nay Sunarti)